JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Lagi, selebritas yang juga berprofesi sebagai disc jockey (DC) Music berinisial CD, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu, ia tak bisa mengelak saat ditangkap aparat dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Endra Zulpan, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Kamis (17/3/2022). Ditambahkan bahwa barang bukti sabu tersebut diduga milik CD.
“Saat ini, CD berikut barang bukti sabu, sudah diamankan. Nah, tunggu saja info berikutnya, menyusul,” tutur Zulpan seraya menyebutkan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu ditangani jajaran dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Senada apa yang dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, juga ikut memastikan kebenaran terkait penangkapan sosok selebritas merangkap DJ Music yang berinisial CD tersebut.
“Yang bersangkutan sekarang masih dalam pemeriksaan secara intensif jajarannya. Tentunya, berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” papar Mukti.
Namun terkait kapan waktu dan juga lokasi penangkapan terhadap CD, pihak penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, belum bisa memaparkan secara terbuka. Tunggu saja penjelasan melalui realese yang akan digelar dihadapan awak media dalam waktu dekat. ■ RED/GOES