PosBeritaKota.com
Hukum

MASIH SOAL NARKOBA, POLRES METRO JAKSEL RINGKUS GITARIS BAND TERNAMA DENGAN INISIAL ‘R’

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Narkoba kembali menyasar terhadap pemakainya dari kalangan pemusik. Seperti dari kabar terbaru ini, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) meringkus seorang gitaris dari band ternama ‘G‘ dengan inisial ‘R’. Gegara (gara-gara/red) Narkoba jenis ganja, pastinya harus berurusan dengan aparat yang berwajib.

Diterangkan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kompol Mobri Panjaitan, sosok musikus alias gitaris ‘R‘, diringkus di daerah Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) malam atau sekitar pukul 21.00 WIB kemarin.

“Terkait berita penangkapan tersebut memang benar. R adalah publik figur dari group band G. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tutur Mobri yang dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Senin (21/3/2022)

Ditambahkannya lebih lanjut, Unit Narkoba Polres Jaksel juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja dengan berat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai atau dihisap.

Bahkan bukan hanya ‘R‘ saja, polisi pun meringkus satu orang lainnya, yakni yang berinisial ‘AR‘. Pihak penyidik malah sudah menetapkan sebagai tersangka. “Iya, AR sudah bisa kita pastikan sebagai tersangka. Begitu pula R,” papar Mobri, menutup keterangannya. ■ RED/TAG/EDITOR : GOES

Related posts

Digugat PKPU, WMU Diduga Kesulitan Bayar Kontrak

Redaksi Posberitakota

Kasus Mafia Tanah, 4 TERSANGKA Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Banten

Redaksi Posberitakota

Pisah Sambut, KAPOLSEK KALIDERES Gelar Buka Puasa Bersama Ulama

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang