JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Narkoba kembali menyasar terhadap pemakainya dari kalangan pemusik. Seperti dari kabar terbaru ini, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) meringkus seorang gitaris dari band ternama ‘G‘ dengan inisial ‘R’. Gegara (gara-gara/red) Narkoba jenis ganja, pastinya harus berurusan dengan aparat yang berwajib.
Diterangkan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kompol Mobri Panjaitan, sosok musikus alias gitaris ‘R‘, diringkus di daerah Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) malam atau sekitar pukul 21.00 WIB kemarin.
“Terkait berita penangkapan tersebut memang benar. R adalah publik figur dari group band G. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tutur Mobri yang dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Senin (21/3/2022)
Ditambahkannya lebih lanjut, Unit Narkoba Polres Jaksel juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja dengan berat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai atau dihisap.
Bahkan bukan hanya ‘R‘ saja, polisi pun meringkus satu orang lainnya, yakni yang berinisial ‘AR‘. Pihak penyidik malah sudah menetapkan sebagai tersangka. “Iya, AR sudah bisa kita pastikan sebagai tersangka. Begitu pula R,” papar Mobri, menutup keterangannya. ■ RED/TAG/EDITOR : GOES