32.4 C
Jakarta
18 April 2024 - 17:25
PosBeritaKota.com
Nasional

SIAP DIGULIRKAN DI INDONESIA, PEMERINTAH GANDENG WCN FOUNDATION YANG GENCAR SUSUN PROGRAM EKONOMI KERAKYATAN

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pemerintah tidak ingin ekonomi kerakyatan hanya sebatas jargon belaka. Karenanya, saat ini Pemerintah menggandeng WCN Foundation yang tengah gencar-gencarnya menyusun program agar ekonomi kerakyatan bisa tampak dalam kegiatan nyata. Bahkan program tersebut siap digulirkan di seluruh Indonesia.

Menurut Ketua WCN Foundation, Febryan Adhitya SE M.Sn, saat ini sudah ada beberapa kantor kementerian yang telah menjali kerjasama dalam pengembangan program ekonomi kerakyatan. Antara lain Menteri Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sosial, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Kominfo dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Public Bank Malaysia sebagai partner kerja WCN Foundation.

Dalam rapat bersama yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung B Kementerian Desa pada tgl 23 Pebruari 2022 lalu dan dihadiri langsung oleh Pengawas Internal Bidang Keuangan dari WCN Foundation, H Eddy Subagyo Sudrajat SH MH Ph. D.

Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemendes, Ahmad Erani Yustika mengatakan bahwa konsep program ekonomi kerakyatan yang dibangun oleh WCN Foundation sangat bagus dan terarah, karena semua anggota terdata melalui sebuah Kartu Tanda Anggota Program yang sifatnya mengikat. Data para pelaku usaha sama dengan data yang ada dalam catatan sipil. Jadi, masyarakat pun tidak bisa lagi menghindar dari kenyataan, karena data mereka terpantau di seluruh wilayah Indonesia. “Maka dari itu, kita wajib menerapkan lebih kongkret. Sebagai konsep sesungguhnya, yakni yang dimaksud konsep ekonomi kerakyatan yang menerapkan berbagai program ekonomi untuk masyarakat yang terintegrasi.

Meski begitu, dipaparkan Ahmad lebih lanjut, kita sama-sama pahami bahwa selama ini masing-masing pihak Kementerian memiliki program yang berkaitan dengan masyarakat sendiri-sendiri. Seperti Kemendes yang menyalurkan dana desa, lalu penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan, pengembangan pasar rakyat, program logistik untuk masyarakat, pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta lainnya.

Agar supaya menjadi satu-kesatuan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, maka WCN Foundation melalui Barisan Republik, telah mengemas Program Ekonomi Kerakyatan dengan sedemikian rupa untuk diterapkan di berbagai daerah binaan Barisan Republik yang telah dianggap memenuhi persyaratan seperti di Barisan Republik DPW Sumatera Utara, DPW Kalimantan Selatan, DPW Aceh, DPW Jawa Barat, DPW Sumatera Selatan dan DPW Jawa Timur, karena semua program telah dibuat dalam satu konsep terintegrasi. “Kami akan membuat satu program unggulan yang dapat dinimakti oleh masyarkat,” tambah Ketua WCN Foundation Febryan Adhitya SE M.Sn.

Sementara itu selaku Pembina dan sekaligus Pemilik WCN Foundation, H Ari Haryo Wibowo (Ari Sigit), menambahkan bahwa intinya program ekonomi kerakyatan adalah mensinergikan berbagai program yang bertujuan mengembangkan masyarakat pedesaaan. Dengan begitu, antara program penyaluran dana desa, pembangunan infrastrtuktur, program financial inclusion yang digalakkan oleh Pemerintah – namun dari pihak WCN Foundation sendiri menggalakkan program ekonomi kerakyatan yang dikemas bersama Barisan Republik dengan menggunakan anggaran sendiri, tanpa menyentuh anggaran Pemerintah.

“Artinya, apa? Jika suatu desa sedang mengembangkan sistem perdagangan, bakal disupport dengan pembiayaan dari KUR. Lantas, kemudahan promosi melalui sistem e-commerce, pengembangan koperasinya. Sehingga kegiatan di suatu desa akan lebih optimal. Dan, ini sesuai jalur Pemerintahan, namun dari WCN Foundation sendiri juga lebih memaksimalkan penerapan programnya di lapangan dengan sistim yang telah dibangunnya melalui pembiayaan WCN Foundation tersebut.

Pengawas Internal Keuangan WCN Foundation, H Eddy Subagyo Sudrajat SH MH Ph.D, menegaskan bahwa dana saat ini telah disediakan untuk program ekonomi kerakyatan sebesar Rp 1 Triliun untuk seluruh Indonesia. Oleh karenanya, tidak ada main-main dalam melaksanakan pengembangan program ekonomi kerakyatan tersebut. Namun dana ini nantinya dikelolah oleh Badan Pengelola Hasil Usaha (BPHU) yang sifatnya sejenis koperasi yang ditempatkan dibawah pengawasan DPW sebagai penanggung jawab. BPHU ini tidak dibenarkan untuk menerima simpanan anggota dan BPHU hanya berfungsi sebagai tempat transaksi dan tempat menerima penjualan hasil dari panen para pelaku usaha.

Pada bagian akhir, H Eddy menambahkan bahwa setiap para palaku usaha baik kelompok dan perorangan yang menggunakan dana tersebut adalah sifatnya pinjaman dan wajib dikembalikan dengan bunga 10 % pertahun dan lama pemakaian atau pinjaman punya batas maksimal yakni skala 5 tahun. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Gandeng Bukalapak, BAZNAS Beri Kemudahan Masyarakat Berzakat di Bulan Suci Ramadhan

Redaksi Posberitakota

Wow, KAHIYANG AYU-BOBBY NASUTION Bakal Diarak 8 Kereta Kencana

Redaksi Posberitakota

Hadiri Syukuran HUT ke-68, KAPOLRI Sebut Korpolairud Survive & Banyak Prestasi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang