MEREKA MINTA PENDAMPINGAN HUKUM, RATUSAN KORBAN INVESTASI BODONG DATANGI KANTOR BARU LQ INDONESIA DI SURABAYA

SURABAYA (POSBERITALKOTA) □ Sungguh mengejutkan karena memang tak terduga sebelumnya, kehadiran kantor baru (cabang) LQ Indonesia Lawfirm di Surabaya (Jawa Timur), langsung banyak didatangi masyarakat, Senin (18/4/2022) kemarin. Mereka yang diperkirakan mencapai ratusan orang itu merupakan korban investasi gagal bayar alias Investasi Bodong, butuh bantuan alias minta pendampingan hukum.

Gedung BRI Plaza Lantai 7 yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya (Jatim) yang dijadikan kantor cabang baru LQ Indonesia Lawfirm, tiba-tiba ramai dipenuhi warga masyarakat korban Investasi Bodong baik dari Surabaya maupun Malang yang penanganan kasusnya ‘mandeg‘ di kepolisian.

Sekitar 500-an korban Investasi Bodong Narada, datang ke kantor LQ Surabaya dan memberikan kuasa untuk kepengurusan Laporan Polisi (LP) dengan total kerugian Rp 530 Miliar lebih yang sudah 2 tahun lalu dilaporkan di Polrestabes Surabaya namun hingga kini belum ada perkembangan yang berarti.

Para korban memberi kuasa kepada Freddy (pengurus) menyampaikan keluhannya. “Kami paguyuban sekitar 500-an orang merasa dirugikan oleh Narada Aset Manajemen, dimana NAM tidak melaksanakan janji yaitu melakukan Top Up atas turunnya nilai saham dan tidak mengembalikan dana yang kami setorkan. Kami berikan kuasa ke LQ  Indonesia dengan menandatangani perjanjian jasa hukum di kantor baru LQ Indonesia Lawfirm di Surabaya. Atas dibukanya LQ Surabaya, kami senang akhirnya ada Lawfirm bersih, jujur dan tulus mau membantu kami, di mana kami tidak mampu menyelesaikan sendiri di kepolisian,” ujar Fredy, Senin (19/4/2022) kemarin.

Sedangkan Advokat Rizky Indra Permana SH menerangkan bahwa LQ Surabaya dibuka untuk memudahkan masyarakat di Jawa Timur dan sekitarnya untuk meminta bantuan hukum, terkait hal-hal yang merugikan masyarakat dan mereka benar-benar sebagai pencari keadilan.

“Jadi saya selaku Kepala Cabang LQ Surabaya, menjunjung tinggi 8 pakta integritas LQ Indonesia Lawfirm dan berjanji akan membela masyarakat sekitar sesuai aturan perundangan yang berlaku. Hati nurani saya tergerak untuk melayani masyarakat dan membela kebenaran,” ucap Rizky, tegas.

Sementara itu Advokat Alvin Lim SH MSc CFP CLA selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm memberikan pernyataan di hadapan media. Menurutnya bahwa antusiasme dari masyarakat terbentuk atas kerinduan mereka terhadap Institusi Penegak Hukum yang lurus dan bersih. Masyarakat sangat muak terhadap oknum-oknum aparat yang melecehkan nilai keadilan.

“Sudah seharusnya ada reformasi mental, dimulai dari aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin hukum ditegakkan oleh oknum kriminal berjubah aparat? Terima kasih saya ucapkan kepada Tuhan YME dan para pendukung LQ Indonesia Lawfirm yang setia membela LQ dan mendukung perjuangan LQ selama ini. LQ tidak mungkin bisa besar tanpa dukungan dari berbagai pihak,” kata Alvin, serius.

LQ Indonesia Lawfirm Surabaya terletak di BRI Tower lantai 7, Jalan Basuki Rahmat No.122, Kota Surabaya dengan nomor telpon Hotline 0818-0454-4489 merupakan cabang ke-4 LQ yang selanjutnya akan membuka cabang ke-5 di Medan pada tahun 2022 ini. LQ Indonesia Lawfirm terkenal berani, vokal dan anti oknum aparat.

Oleh karenanya, disukai masyarakat dan mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang rindu akan keadilan dan kepastian hukum. Selain korban Investasi Bodong Narada, ada juga puluhan korban Mahkota, BSS, OSO Sekuritas, Kresna Sekuritas dan Robot Trading yang datang memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm. Tujuannya agar kasus yang dihadapi, bisa segera ditangani. ■ RED/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis