27.4 C
Jakarta
24 April 2024 - 06:04
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Pengamat Perkotaan Sugiyanto Soroti Pemenang Tender Anggaran Jumbo Pembangunan JIS

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Setelah dijadikan tempat untuk pelaksanaan sholat Ied pada 1 Syawal 1443 Hijriah (2 Mei 2022) kemarin, pembangunan Jakarta Internasional Stadion (JIS) yang terletak di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menuai sorotan dari pengamat perkotaan dan bahkan jadi bahan pembicaraan luas di masyarakat.

Seperti dalam pemberitaan media sebelumnya, sehubungan dengan pembangunan JIS diketahui pada Agustus 2019 PT Jakarta Propertindo (JakPro) telah mengumumkan Konsorsium (KSO) Wika Gedung, Jaya Konstruksi dan PT PP sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp 4.085.552.000.000.

Sedangkan pada hasil lelang bagi pembangunan JIS tersebut, jelas-jelas mendapatkan protes dari pihak yang kalah yakni KSO PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya dan PT Indah Karya.

“Hal ini dikarenakan konsorsium PT Adhi Karya memberikan harga penawaran lebih rendah yakni Rp 3 782 969 000 000. Harga KSO Adhi Karya ini jauh di bawah harga perkiraan sendiri (HPS) JIS Rp 4,4 triliun dan lebih rendah Rp 302,583.000.000 dari harga KSO Wijaya Karya,” kata pengamat perkotaan Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima POSBERITAKOTA, Kamis (5/5/2022).

Pengamat perkotaan yang akrab dengan nama panggilan SGY itu, menyebutkan bahwa dalam dokumen pengumuman peringkat hasil lelang, KSO Wijaya Karya mendapatkan nilai tekhnis 66,14 persen dan nilai harga 27,78 persen.

Sementara itu, lanjut dia, KSO Adhi Karya mendapatkan nilai teknis 60,17 persen dan nilai harga 15 persen. Bahkan, menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa DKI Jakarta, Blessmiyanda, menilai bahwa lelang pembangunan Jakarta Internasional Stadion (JIS) oleh PT Jakarta Propertindo, bermasalah.

Seharusnya pihak yang menawarkan harga lebih rendah mendapatkan bobot penilaian harga lebih tinggi dibandingkan dengan pihak yang menawarkan harga lebih tinggi. “Procurement law yang dipakai Jakpro itu apa? Kok yang menawar rendah, bobot penilaian harganya juga rendah?” Begitu kata Blessmiyanda, seperti dikutip dari hasio wawancara dengan media.

Sedangkan Direktur Kontruksi JIS PT Jakarta Propertindo, Iwan Takwin, justru menyanggah adanya kejanggalan dalam lelang pembangunan stadion tersebut. Dalam pembangunan JIS perusahaan daerah itu mengutamakan kualitas bangunan. KSO Wika Gedung unggul di aspek teknis dibandingkan dengan KSO Adhi Karya.

Selanjutnya, Iwan juga menjelaskan konsultan itu kemudian menerapkan aturan yang memasukkan harga penawaran di bawah 90 persen dari HPS bakal terkena pemotongan poin bobot harga 50 persen. “Ini untuk mencegah adanya banting harga dengan menurunkan kualitas bangunan,” tegas Iwan, lagi.

Akibat dari masalah itu, KSO Adhi Karya pun melayangkan surat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Untuk surat keberatan atas proses lelang pembangunan stadion tersebut, telah dikirimkan pada 10 Agustus 2019 silam. “Sampai disini, kita skip dulu membahas masalah lelang JIS lantaran perlu waktu dan pendalaman khusus untuk mengurainya,” pinta SGY.

SGY kembali menyinggung terkait anggaran jumbo pembangunan JIS yang mencapai Rp 4,085 triliun. Pada kenyataannya Pemprov DKI melalui Jakarta Propertindo (JakPro) selaku pemilik proyek memberikan tender kepada Wijaya Karya (Wika) senilai Rp 4.085 triliun. Tetapi, Jakpro tidak mengeluarkan dana sendiri untuk membiayai proyek JIS.

Pembiayaan untuk pembangunan JIS menggunakan dana pinjaman dari Pemerintah Pusat dengan skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Proses pemberiannya melalui Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Dana pinjaman PEN yang dianggarkan sebesar Rp 3,5 triliun. Pada 2020 anggaran PEN DKI Jakarta digunakan sebesar Rp 1,1 triliun, sedangkan PEN tahun 2021 sebesar Rp 2,4 triliun.

Menurut SGY hal itu artinya hampir 85,6 persen dana pembangunan JIS berasal dari pinjaman PEN. Sedangkan dana dari Jakpro sendiri hanya berkisar 14,4 persen atau berkisar senilai Rp. 585.552.000.000.

“Kesimpulannya begini, yaitu yang pertama adalah PT Jakpro memenangkan tender kepada KSO Wika Gedung senilai Rp 4,085 triliun. Harga ini lebih mahal Rp 302,5 miliar dari penawaran KSO Adhi Karya. Kedua, untuk membiayai pembangunan JIS sebesar Rp. 4.085 triliun tersebut, Pemprov DKI meminjam dana PEN sebesar Rp. 3,5 triliun,” terangnya.

Karena itu, dituturkan SGY, panjang lebar, sekarang masalahnya adalah Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur pengganti Anies Baswedan harus tetap mengembalikan dana PEN tersebut, berikut dengan bunga pinjamannya.

“Ini semua harus dibayar oleh pajak warga Jakarta. Mari kita sama-sama pikirkan hal ini. Adakah pihak-pihak mendapat keuntungan pribadi atas pembangunan JIS yang menggunakan dana pinjaman PEN ini? Semoga hal ini tak terjadi. Sebab, pada akhirnya warga Jakartalah yang terbebani,” pungkas SGY. □ RED/GOES

Related posts

TEGAS & TERUJI, POLITISI GOLKAR H BECENG BERI APRESIASI GUBERNUR ANIES USULKAN YANI WAHYU PURWOKO JADI WALIKOTA JAKBAR

Redaksi Posberitakota

Pasca Berakhirnya PKS dengan Kedua Mitra, PAM JAYA Siap Laksanakan Operasional Langsung Pelayanan Air

Redaksi Posberitakota

Banjir Diturunkan di Duri Kosambi, WADUK DAAN MOGOT Mulai Dibangun Setelah Lebaran

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang