LQ Indonesia Lawfirm Beri Ucapan Selamat ke Kapolri & Berharap ‘Polri Presisi Berkeadilan’ Bisa Terwujud

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Meski selama ini dikenal selalu vokal dan berani dalam mengkritisi terhadap institusi atau lembaga Polri (Kepolisian Republik Indonesia), namun LQ Indonesia Lawfirm sangat gentle dan mendukung program Pemerintah terutama di bidang hukum.

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, advokat Alvin Lim SH MSC CPF CLA, mengucapkan Selamat Ultah untuk Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Semoga bertambah usia, makin bijaksana dan pemenuhan harapan janjinya bisa tercapai, sehingga Polri bisa kembali dipercaya masyarakat.

“Saya dan LQ Indonesia Lawfirm akan selalu memberikan kritik yang membangun dan vokal terhadap oknum Polri. Namun, kami akan selalu dukung anggota Polri yang baik dan jujur. Harapan kami agar institusi Polri bisa berbenah dan siap untuk era demokrasi dan keterbukaan opini dan pendapat. Tidak anti kritik. Semoga perlindungan Tuhan selalu menyertai jalan dan hidup Bapak Kapolri dan keluarga,” tutur Alvin Lim, lagi.

Seperti yang diungkapkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya, pernah memberikan pesan tertulis untuk LQ Indonesia Lawfirm bahwa Polri tidak anti kritik dan mempersilahkan Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm untuk melontarkan kritik, asalkan kritik denga tujuan membangun institusi Polri.

“Saya butuh bukti dan dukungan, silahkan bicara keras yang penting objektif. Jika ada masalah dengan penyidikan bisa lapor ke Kadiv Propam atau Kabareskrim dengan memberikan bukti agar tuntas,” janji Kapolri Jenderal Listyanto Sigit Prabowo, seperti disitir advokat Alvin Lim.

Oleh karenanya, LQ Indonesia Lawfirm dalam hal ini sangat apresiatif bahwa Kepala Kepolisian RI (Kapolri) masih mau meluangkan waktu dan berkomunikasi dengan kuasa hukum yang menjalankan tugasnya.

“Saya selaku ketua pengurus mewakili segenap anggota dan rekanan LQ Indonesia Lawfirm akan mendukung institusi kepolisian agar bisa tercapai Polri Presisi Berkeadilan. Meski kami kadang keras dan vokal dalam berbicara. Tapi, kami hanya ingin agar Polri mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat. Masyarakat sebenarnya sayang dan rindu kepada Polri yang baik, jujur, manusiawi namun tegas dan adil. Berani membela yang benar, bukan membela yang bayar,” kata Advokat Alvin Lim. 

Sebagai apresiasi atas perhatian Kapolri Listyo Sigit, LQ Indonesia Lawfirm telah mencabut aduan Propam terhadap Dirtipideksus Mabes Polri.

LQ Indonesia Lawfirm telah mencabut aduan Propam dan mempercayakan proses penyidikan perkara Investasi Bodong kepada Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Kami berikan kesempatan agar beliau bisa bekerja maksimal dan kita lihat bagaimana akhir dari proses penyidikan nantinya. Kami yakin Direktur Tipideksus Mabes Polri tahu betapa pentingnya kasus-kasus Investasi Bodong yang dipegang oleh direktoratnya. Apalagi lawan penyidik Polri adalah kriminal kelas atas yang mengemplang ratusan triliun uang masyarakat. Pasti tidak mudah,” papar Advokat Alvin Lim.

Pada bagian lain, LQ Indonesia Lawfirm selalu berkomitmen dalam penegakan hukum, apalagi dengan dibukanya cabang keempat di Surabaya. Ternyata banyak masyarakat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0454-4489 untuk mendapatkan konsultasi hukum gratis. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta