JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari Dapil DKI, Prof Dr H Dailami Firdaus SH L.LM atau yang akrab dengan panggilan nama Bang Dai, menyebutkan bahwa Jakarta memiliki banyak potensi terutama berbasis masyarakat dan lingkungan. Oleh karenanya, lanjut dia, seluruh stakholder sepatutnya peka untuk mengangkat seabrek potensi tersebut.
“Jadi, bukan hanya mengklaim atau sekedar saja, tapi turun dan harus mau ikut ambil bagian untuk mewujudkan Jakarta Maju Bermartabat,” kata Bang Dai dalam keterangannya kepada POSBERITAKOTA, Selasa (10/5/2022).
Kemudian, dicontohkan Senator DKI Jakarta itu lebih lanjut, potensi yang perlu digarap yaitu di bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di sanalah, ternyata ada potensi wisata berbasis lingkungan bernama Kedung Gede. “Tempatnya bagus dan masih sangat asri. Saya malah sudah datang ke sana,” tuturnya.
Ditambahkan Bang Dai, sejumlah potensi lainnya juga ada di Ibukota yang harus digali, dikembangkan, dibina serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitarnya.
“Wilayah-wilayah itu bisa dijadikan wisata berbasis lingkungan yang bisa dikelola oleh masyarakat sekitar yang merupakan orang asli Jakarta (Betawi),” ucap dia.
Menurutnya lebih lanjut bahwa selain kemajuan ekonomi, pembangunan dan teknologi, Jakarta masih mempunyai pekerjaan rumah untuk memajukan masyarakat dan lingkungan berbasis kebudayaan. “Oleh karenanya, kita harus saling bergandengan tangan untuk mewujudkan hal tersebut,” sarannya.
Dipaparkan Bang Dai yang patut diketahui, Jakarta merupakan kota paling maju di Indonesia dalam berbagai hal. Mulai dari pembangunan, transportasi hingga ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun kemajuan tersebut jangan sampai menghilangkan jati diri dari masyarakat aslinya.
Pada bagian akhir, Senator kelahiran Betawi, dirinya mempunyai kepedulian terhadap eksistensi dari masyarakat asli Jakarta (Betawi). Tujuannya agar mendapatkan status sebagai masyarakat inti Jakarta dalam revisi undang-undang No.29 Tahun 2007 yang mengatur mengenai status kekhususan Jakarta pasca tidak lagi menjadi Ibukota.
“Makanya, kita harus secara bersama-sama. Tidak bisa kalau kita jalan sendiri-sendiri. Semua harus kompak demi mewujudkan hal tersebut,” pungkas Bang Dai. □ RED/AGUS SANTOSA