27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 00:05
PosBeritaKota.com
Hukum

Mantan Pramugari Siwi Ngaku Pake Duit dari Tersangka Suap Pajak buat Belanja & Perawatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Ini bukan hoaks atau main tuduh sembarangan, jika mantan pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (SWP) terseret dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan terdakwa Wawan Ridwan.

Perempuan cantik dan masih muda satu ini, diduga menerima duit alias uang hasil korupsi Wawan senilai Rp 647,8 juta. Sedangkan duit tersebut didapat Siwi, justru melalui putra Wawan yang bernama Muhammad Farsha Kautsar.

Kendati uang tersebut akhirnya telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Siwi sempat menggunakan uang itu untuk berbelanja barang-barang mewah dan bahkan untuk keperluan perawatan kecantikan dirinya.

Kesemua itu terungkap saat dalam proses persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022) kemarin. Sedangkan Siwi dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

Berikut pengakuan yang dibeberkan dalam persidangan, dimana Siwi bilang memperoleh duit senilai Rp 647,8 juta dari Muhammad Farsha Kautsar. Bahkan waktunya hanya tiga bulan, yakni antara April – Juli 2019 silam.

“Betul, ada masuk transferan dari Farsha ke rekeningnya Ibu?” Begitu tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Namun saat ditanya jaksa soal motif pengiriman uang tersebut, Siwi menyebut ketika itu Farsha tengah berusaha mendapatkan perhatiannya. Siwi membeberkan bahwa saat itu Farsha sedang melakukan pendekatan ke dirinya.

“Iya, dia mencoba mendekati saya, dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya,” ungkap Siwi lagi, apa adanya.

Tak cuma sebatas itu. Masih kata Siwi mencoba mengutarakan sedetail-detailnya. “Sebenarnya, waktu itu Farsha meminta saya jadi pasangannya. Tapi, waktu itu saya belum paham Farsha. Jadi, saya agak takut-takut,” bebernya dalam persidangan terbuka.

Dari perolehan uang sebesar itu yang merupakan pemberian dari
Farsha, kata Siwi digunakan untuk sejumlah hal. Mulai dari jalan-jalan, berbelanja jaket mewah hingga perawatan wajah di Korea.

“Seperti BAP ibu nomor 22, (uang) digunakan untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket bermerek Gucci dan perawatan kecantikan di Korea, benar?” Lagi, tanya jaksa dalam persidangan.

“Iya, seingat saya begitu,” samber Siwi, memberikan jawaban.

Meski begitu, Siwi menerangkan nyaris tak pernah meminta uang itu kepada Farsha. “Justru, Farsha suka tanya kegiatan saya. Misalnya saya mau ke klinik, lalu ia bertanya harganya berapa? Dia mencoba membayarkan, mencoba dermawan pada saya,” ucap Siwi, beri jawaban sejujur-jujurnya. ■ RED/THONIE AG/ EDITOR : GOES

Related posts

Diduga Jual RTH Milik Perusahaan, MANTAN DIRUT PT SG Ditahan Polres Metro Jakbar

Redaksi Posberitakota

Stefanus Gunawan SH: Agar Ada Efek Jera, Vonis Berat Pelaku Kejahatan Modus Investasi Bodong

Redaksi Posberitakota

Kendarai Motor Curian, RF Dibekuk Buser Polsek Tanjung Duren

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang