DPRD DKI ‘Ketuk Palu’, Kadishub Syafrin Liputo Minta Tarif Integrasi MRT LRT Transjakarta Segera Diujicoba

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Setelah mendapat kepastian lewat ‘ketuk palu‘ alias persetujuan dari lembaga legislatif (DPRD DKI) terkait usulan tarif maksimum integrasi MRT, LRT dan TransJakarta sebesar Rp 10 ribu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta agar segera bisa diujicoba mulai akhir Juni ini.

“Jadi, tentunya kami harapkan agar di akhir Juni ini, sudah bisa dieksekusi atau diujicobakan,” pinta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Sedangkan untuk saat ini, pihaknya tengah menunggu diterbitkannya surat persetujuan dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan payung hukum mengenai tarif integrasi transportasi serta melakukan sosialisasi.

“Setelah menerima persetujuan, kami langsung memproses keputusan Gubernur terkait dengan tarif integrasi yang nantinya akan disosialisasikan dalam jangka waktu tertentu, sebelum diimplementasikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Syafrin juga menyampaikan bahwa di tahap awal ini penerapan tarif integrasi bisa dilakukan di layanan TransJakarta yang terhubung dengan stasiun MRT dan LRT. Nantinya perluasan titik integrasi bakal dilakukan secara bertahap. Metode pembayaran bisa dilakukan dengan cara tap in menggunakan E-Money maupun menggunakan QR Code.

“Lantaran sudah menggunakan teknologi di seluruh stasiun MRT yang di sana ada layanan TransJakarta, tentu akan bisa digunakan sebagai titik integrasi tarif paket bundling. Demikian pula halnya yang ada di LRT, karena tiga moda ini yang akan diintegrasikan,” paparnya, lagi.

Seperti telah diketahui bersama bahwa Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif tiga moda transportasi. Yakni integrasi MRT, LRT dan TransJakarta. Sedangkan usulan tarif maksimum yang disepakati adalah sebesar Rp 10 ribu.

Komisi B dapat menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT (TransJakarta), LRT dan MRT Jakarta,” kata Ketua Komisi B, Ismail di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dikatakan Ismail bahwa nantinya akan diberlakukan ujicoba selama 6 bulan ke depan. Adapun ujicoba tarif integrasi bisa diterapkan usai diterbitkannya peraturan gubernur (Pergub) yang menjadi acuan pelaksanaan.

Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp 10 ribu dengan masa percobaan 6 bulan. Sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal,” tutur Ismail, mengakhiri. ■ RED/BERLIAN DEWI /EDITOR : GOES

Related posts

Raih Provinsi Terbaik dari Bappenas, DKI JAKARTA Kembangkan Inovasi Demi Wujudkan Kota Berketahanan

Setelah Diuji Lab 34 Kali, KOMISI C DPRD Kritisi Food Station Jual Beras Premium Dibawah Standar Mutu

Sigap Dirikan 3 Posko Keamanan, SATPOL PP Antisipasi RTH Jalan Tubagus Angke Agar Tak Dijadikan Praktek Asusila