JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih harus menunggu rekomendasi dari Komisi C DPRD DKI Jakarta soal tarif integrasi Jaklingko Rp 10.000 per orang. Meski Dinas Perhubungan dan Komisi C telah menggelar rapat kerja pada Selasa (14/6/2022) kemarin, namun komisi yang membidangi keuangan tersebut belum mengeluarkan rekomendasi.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat ini pemerintah daerah baru mengantongi rekomendasi dari Komisi B Bidang Perekonomian terkait tarif integrasi tersebut. Makanya, iia berharap agar Komisi C dapat menerbitkan hal serupa, sehingga kebijakan tersebut bisa segera dieksekusi.
Dijelaskan bahwa program ini bisa segera dieksekusi jika pemerintah daerah mendapat surat persetujuan dari pimpinan DPRD. Adapun pimpinan dewan mengeluarkan keputusan itu mengacu pada rekomendasi dari Komisi B dan Komisi C.
“Jadi, setelah itu (ada rekomendasi) Pak Gubernur akan menerima surat dari pimpinan dewan terkait dengan persetujuan usulan paket tarif terintegrasi Jaklingko,” ucap Syafrin pada Rabu (15/6/2022).
Bahkan, Syafrin juga berharap besar kepada Komisi C agar segera memberikan rekomendasi itu kepada pimpinan DPRD DKI. Dengan demikian, tarif integrasi bisa segera dinikmati masyarakat untuk menaiki tiga moda yakni Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.
“Sudah barang tentu, kami harapkan seperti ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus,” ungkap Syafrin setengah berkelakar.
Dijelaskan Syafrin lebih lanjut bahwa seluruh angkutan massal di Jakarta telah mengadopsi untuk memberikan layanan maksimal bagi penyandang disabilitas. Layanan transportasi yang inklusif itu sudah dilakukan secara masif, sehingga para penyandang disabilitas merasa aman dan nyaman menggunakan angkutan umum.
Seperti misalnya melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) Pinishi, itu sudah kami siapkan lift disabilitas juga. Kemudian juga untuk yang masuk ke halte Transjakarta,” katanya, mengakhiri. ■ RED/GOES