JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Terkait adanya permintaan agar ajang balap mobil listrik ‘Formula E’ yang sudah sukses digelar pada 4 Juni 2022 lalu di Sirkuit Ancol (Jakarta Utara), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mempersilakan koleganya untuk melakukan audit. Sedangkan proses audit dapat dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Silakan saja jika ada permintaan audit untuk ajang Formula E, pasca penyelenggaraan. Hal itu kan merupakan hak dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta,” tegas Ariza dalam keterangannya kepada media, di Balaikota Pemprov DKI, Kamis (16/6/2022) petang.
Masih menurut keterangan Ariza bahwa proses audit sebetulnya tidak hanya dilakukan untuk turnamen ‘Formula E’ saja. Tetapi proses audit memang sudah biasa dilakukan terhadap kebijakan yang dilakukan lembaga pemerintahan.
“Kan, nggak cuma Formula E, tapi semua kegiatan, juga melalui proses dan evaluasi. Dan, itu juga merupakan tugas dari BPK,” terang mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra tersebut.
Patut diketahui bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, meminta agar penyelenggaraan ajang ‘Formula E’ yang suskes diadakan Sabtu (4 Juni 2022) lalu, dilakukan diaduit. Untuk proses audit dapat dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Seperti yang dikatakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta,Gilbert Simanjuntak, setelah selesai balap ‘Formula E’ di Ancol, timbul kesan perhelatan tersebut sukses tapi tanpa kriteria yang jelas. Malah erhelatan itu sendiri diklaim sukses tanpa data, dan terkesan menutupi permasalahan yang ada.
“Padahal, masalah anggaran yang luar biasa besar untuk perhelatan itu, seakan bermaksud ditutupi karena sudah dilaksanakan,” sentil Gilbert yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Karena itu, Gilbert mendesak agar Pemprov DKI Jakarta harus mengumumkan kepada publik hasil evaluasi dan keuntungan dari ‘Formula E’. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah betul-betul untuk mendongkrak perekonomian di Jakarta.
“Data tersebut sangat tepat dan baik, seandainya dilakukan audit oleh pihak ketiga. Misal dengan auditor lima star atau oleh BPKP dengan audit khusus,” tuturnya, mengakhiri. ■ RED/GOES