26.2 C
Jakarta
20 April 2024 - 04:59
PosBeritaKota.com
Nasional

Dipertanyakan Presidium Pusat, PP GM FKPPI Hasil Munas X di Bogor Dinilai Telah Melakukan Kebohongan Publik

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Tak terima melihat redupnya dinamisasi roda organisasi dan cenderung carut marut selama 2,5 tahun belakangan ini, mendorong Presidium Pusat Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawiran TNI/Polri (GM FKPPI) untuk ‘turun gunung‘ melakukan penyelamatan demi nama baik dan nama besar organisasi.

Terlebih lagi menurut kalangan senior yang duduk di jajaran Ketua Presidium Pusat GM FKPPI tersebut, menilai telah terjadi banyak kebohongan publik yang dilakukan Dwi Rianta Soerbakti selaku Ketua Umum terpilih, pasca musyawarah nasional (Munas) X pada 10 – 11 Desember 2019 lalu, di Bogor, Jawa Barat.

Setelah menyikapi dan sekaligus mengikuti secara seksama serta berdasarkan data-data yang riil, Presidium Pusat GM FKPPI mencatat terdapat 12 butir pengingkaran dari hasil Munas PP GM FKPPI. Oleh karenanya, berimbas menjadikan organisasi masyarakat (Ormas) kebanggaan putra-putri TNI/Polri tersebut menjadi redup dan terindikasi carut marut selama 2,5 tahun terakhir.

Hal tersebut ditegaskan secara terbuka oleh Ketua Presidium Pusat Generasi Muda FKPPI, Hans H. Silalahi yang didampingi jajaran ketua lain diantaranya Victor Aritonang, Syaiful Kemal, Ruslan Samuel dan Hasan Basri (Sekjen), Rabu (15/6/2022) kemarin kepada wartawan di Jakarta.

Dipaparkan Hans H. Silalahi pada saat rapat formatur disepakati bahwa pembentukan kepengurusan di list dulu nama-nama yang akan menjadi pengurus. Dimana setelah Munas X berakhir akan dilakukan rapat formatur. “Kenapa? Sebab, pembahasan kepengurusan di formatur akan dilengkapi dokumen administrasi dan kesediaan menjadi pengurus,” katanya.

Namun, lanjut Hans, setelah Munas justru terjadi perdebatan sengit tentang Presidium dengan menyatakan adanya rekaman suara berupa usulan peserta untuk menyelesaikan rumusan AD/ART dalam 1 x 24 jam. Bukan keputusan pimpinan sidang yang disahkan dalam sidang paripurna, karena tidaklah mungkin membuat keputusan yang sudah larut malam, sehingga disepakati tim perumus yang akan merumuskan hal tersebut.

“Sedangkan anehnya kepengurusan Dwi Rianta Soerbakti telah membuat dan menetapkan AD/ART atau keputusan lain adalah suatu perbuatan melanggar Keputusan Munas. Seharusnya semua keputusan Munas X melalui pimpinan sidang dan panitia pengarah,” tuturnya.

Terkait pembentukan kepengurusan harus melalui formatur juga diabaikan. “Dari situ jelas menunjukkan kadar pengetahuan Rianta dalam berorganisasi nol besar,” ucap pria yang juga dikenal sebagai pengusaha tersebut.

Hans juga menilai bahwa kurun waktu 2,5 tahun belakangan ini, Rianta dalam menjalankan kepengurusan adalah ilegal. “Artinya, Musda-Musda dan Rakerda atau keputusan lainnya batal,” ucapnya, lagi.

Pada bagian lain, Hans juga menyatakan bahwa pendaftaran organisasi PP GM FKPPI ke Dirjen AHU dan Depdagri, patut diduga telah menyalahi prosedur dimana berita acara penyerahan dari pengurus lama tidak pernah dilakukan.

“Oleh karenanya, patut dipertanyakan keabsahan tersebut. Begitu pula persetujuan Panglima TNI dan Kapolri dalam pencantuman jabatan pada lembar AHU, juga patut dipertanyakan. Artinya, Kemenkumham harus mengoreksi surat terdaftar GM FKKPI, ” pinta Hans.

Maka dari itu acara serah terima bendera dan pemasangan tanda jabatan kepada Dwi Rianta Soerbakti oleh Panglima TNI sebagai simbol pelantikan adalah kebohongan besar. “Justru saudara Rianta tidak melaporkan secara utuh mengenai organisasi,” beber Hans seraya melanjutkan bahwa pengurus harian menurut AD/ART juga harus dilantik oleh pembina yang satu kesatuan dalam keputusan Munas.

Selain itu lagi, Presidium Pusat GM FKPPI juga meragukan adanya kegiatan sebanyak 1270 kegiatan sosial dalam 2,5 tahun kepengurusan Rianta sebagai kebohongan.

“Selama 2,5 tahun menjalankan kegiatan apa? Bagi-bagi masker? Tentu saja sangatlah tidak mungkin menjalankan kegiatan dalam 1 hari ada 2 kegiatan dalam masa pandemi COVID-19. Realitasnya hari ini PP GM FKPPI sudah berantakan dan hancur,” kritik Hans, apa adanya.

Berangkat dari fakta-fakta tersebut, para senior yang tergabung dalam Presidium Pusat GM FKPPI akan melakukan langkah-langkah tegas organisasi yang konstitusional dalam upaya menyelamatkan organisasi. Termasuk bakal melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat calon ketua umum kepada pihak kepolisian,” tuturnya

Sementara itu Hasan Basri B selaku Sekjen Presidium Pusat GM FKPPI, menambahkan bahwa sejumlah pengurus wilayah (PW) FKPPI telah merespon keras terkait kondisi PP GM FKPPI saat ini.

“Tak sedikit bahwa kami telah mendapat pengaduan atas keresahan pengurus wilayah terkait kondisi organisasi PP GM FKPPI saat ini. Dan, mereka pun menuntut segera diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub),” tambah Hasan Basri, mengakhiri. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Tak Bawa Perubahan, HUT KE-18 PROVINSI BANTEN : Didemo Dua Kelompok Mahasiswa

Redaksi Posberitakota

Selama Ramadhan, BAZNAS Gelar Gerai Zakat di Mal Lipo Seluruh Indonesia

Redaksi Posberitakota

PROF DAILAMI FIRDAUS Prihatin Penyerangan Terhadap Pemuka Agama

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang