27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 01:21
PosBeritaKota.com
Nasional

Mengacu ‘3A’ Pilar Tata Kelola Lembaga, BAZNAS Gaungkan Layanan Zakat Agar Aman & Tepat Sasaran

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □
Transparansi dan Akuntabel dijadikan modal utama dan sekaligus kunci bagi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk terus mengajak masyarakat berbuat kebajikan. Jangan karena ada permasalahan yang tengah mencuat di salah satu lembaga lain, kemudian masyarakat pun menjadi apatis.

BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, infaq dan sedekah – tentunya akan terus memberikan layanan penerimaan serta pengelolaan zakat terbaik, agar aman dan tepat sasaran.

“Bahkan, BAZNAS mengacu pada 3A sebagai pilar tata kelola kelembagaannya. Yakni meliputi Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Yang jelas, kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik. Karena, hal itu menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan BAZNAS demi kesejahteraan umat,” tegas Sekretaris Utama BAZNAS, Dr Ahmad Zayadi MPd dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Memulai keberadaanya atau sejak didirikan pada tahun 2001 hingga 2021, laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Bahkan, opini WTP yang diperolehnya itu merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.

“Jadi, audit laporan keuangan ini menjadi salah satu upaya BAZNAS untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. Kami ingin masyarakat tenang dan tidak panik, terutama kepada BAZNAS sebagai lembaga yang ditunjuk Pemerintah untuk mengelola dana zakat, infaq dan sedekah yang senantiasa transparan dalam mengelola dana umat. Laporan keuangan BAZNAS juga dapat dilihat di website resmi baznas.go.id,” tambah Zayadi.

Selanjutnya, menurut dia lagi, di tahun 2021 yang baru lalu, BAZNAS telah kembali menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016 pada lingkup Direktorat Operasi BAZNAS. Hal itu merupakan upaya BAZNAS dalam menerapkan ISO Anti Suap untuk mendorong pengelolaan zakat yang jujur, akuntabel serta transparan.

“Sedangkan peraihan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 itu sekaligus memastikan pengelolaan zakat di BAZNAS dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga BAZNAS RI,” urai Zayadi.

Selain Direktorat Operasi, BAZNAS juga memperluas ruang lingkup sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini pada Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas Non-ASN dan Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal. Upaya yang dilakukan tersebut juga membuat BAZNAS mampu meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 dengan predikat ‘Menuju Informartif‘ dan berhasil mengumpulkan 87,11 poin. Penghargaan ini menunjukkan komitmen BAZNAS dalam upaya untuk terus membangun kepercayaan publik.

Tekad serta upaya transparansi juga dilakukan BAZNAS RI hingga ke tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. BAZNAS RI juga terus mendorong BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan.

“Sebagai koordinator, BAZNAS ingin selalu memastikan prinsip 3A dan transparansi ini berjalan dengan baik, bahkan sampai tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kami berharap masyarakat terus berjalan beriringan dengan BAZNAS untuk membantu sesama, dan mohon selalu mengawasi BAZNAS dalam mengelola dana umat agar terus amanah dan bisa mencapai visi sebagai lembaga utama menyejahterakan umat,” tutup Zayadi. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Memeriahkan Acara Pelantikan Prabowo – Gibran, PEMPROV DKI Gelar Aneka Panggung Hiburan & Pembagian Doorprize

Redaksi Posberitakota

Melalui Yayasan Darul Mursyidi, BPKH – BAZNAS Gelar Khitanan Massal untuk 400 Anak Kurang Mampu

Redaksi Posberitakota

Ditemukan di SPBU, BPOM BANTEN Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang