Copot Jabatan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propram, KAPOLRI Ngaku Setelah Serap Banyak Aspirasi Masyarakat

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Setelah menyerap banyak aspirasi dari masyarakat luas terkait proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, akhirnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Menurut Kapolri terkait pencopotan Kadiv Propram Polri untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu sendiri. Makanya, perlu disampaikan kebijakan dengan perkembangan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” tegas Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) malam kemarin.

Karenanya, malam atau saat ini juga perlu diputuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, sementara jabatannya dinonaktifkan. Selain menghindari spekulasi, dijelaskan Sigit, penonaktifan tersebut juga untuk menjaga komitmen mengedepankan objektivitas, transparansi dan akuntabel sejak awal pengusutan perkara ini.

Ditambahkan Sigit lebih lanjut bahwa dengan adanya keputusan yang dikeluarkan terbaru saat ini, diharapkan proses penyidikan kasus penembakan tersebut dapat terbuka secara terang benderang. “Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” tegas mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Dalam penjelasannya, Sigit memaparkan bahwa tim khusus gabungan yang dibentuk untuk mengungkap penembakan tersebut terus menjalankan tugasnya dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Jadi, sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation. □ RED/THONIE AG / EDITOR : GOES

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta