Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, ALFAMART Bakal Perkarakan Ibu Pengendara Mercy Pengutil Coklat

TANGSEL (POSBERITAKOTA) □ Seorang ibu pengendara Mercy yang ketahuan sebagai pengutil (pencuri) coklat dan melakukan intimidasi, bakal diperkarakan pihak perusahaan retail Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan (Tangsel). Untuk perkara tersebut, Alfamart menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Kasus pengutilan coklat sempat ketahuan karyawan Alfamart. Maka, ibu tersebut didatangi saat hendak pergi dan masih di dalam mobil Mercynya. Tujuannya, tentu saja agar mau membayar ke kasir, tapi hanya memgembalikan coklat dan langsung ngeloyor pergi.

Namun tidak lama berselang, ibu pengendara Mercy tersebut kembali mendatangi Alfamart dan menemui karyawan dan kasir. Bahkan sempat marah-marah seperti mengintimidasi dan meminta karyawan bersama kasir untuk meminta maaf. Pada saat itu didapati seorang pria yang ikut mendampingi ibu pengendara Mercy.

Akibat kejadian itu dan tak terima karyawannya diduga diintimidasi, Corporate Affairs Directors PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, mengungkapkan bahwa pihak Alfamart telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

“Dalam hal ini, kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” ucap Solihin dalam tulisan atau unggahannya di akun Instagram Alfamart, Senin (15/8/2022).

Selanjutnya, pihak Alfamart sudah secara resmi melaporkan ibu pengendara Mercy tersebut ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Tentu saja dengan tujuan untuk menempuh jalur hukum.

Dalam kesempatan berbeda, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, menjelaskann bahwa pihaknya sudah menerima dua laporan dari pihak Alfamart terkait insiden tersebut. “Bahkan, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangsel,” terang Sarly, lagi.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra, ikut membenarkan terkait masuknya laporan dari pihak Alfamart. Ada dua laporan terkait ibu pengendara Mercy yang diduga mencuri cokelat dan mengancam seorang karyawan, setelah videonya viral.

“Jadi, mereka (pihak Alfamart) membuat dua laporan, terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman,” ungkap Aldo seraya menambahkan kalau pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan bakak memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. ■ RED/IMAM TOM/ EDITOR : GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis