JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Meski kasusnya tengah jadi sorotan luas di masyarakat, dugaan pemberian suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari Irjen Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propram Polri) nyaris saja terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapat laporan berjanji bakal segera menindaklanjuti.
“Memang benar bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK telah terima laporan tersebut. Dan, kami pun memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Tentu saja dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima itu,” jelas Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK, dalam keterangannya kepada media, Senin (15/8/2022).
Disebutkan Ali lebih lanjut bahwa verifikasi bakal dilakukan untuk menentukan apakah laporan dugaan suap Ferdy Sambo bisa diteruskan ke tingkat penyelidikan atau tidak? Tentu harus dikumpulkan dan ditelusuri lebih lanjut.
“Prinsipnya di dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud,” tutur dia.
Seperti diketahui bahwa Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Hal tersebut lantaran diduga berusaha menyuap LPSK terkait kasus kematian Brigadir Joshua.
Bahkan dalam laporannya, Tampak melampirkan pemberitaan di beberapa media yang menyebut pihak Irjen Ferdy Sambo menyodorkan amplop cokelat kepada LPSK yang tengah bekerja melakukan pemeriksaan. ■ RED/TB DEVI IR /EDITOR : GOES