JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Oknum anggota Polsek Kembangan yang akhirnya diketahui bernama Ipda Suhartono, sudah diperiksa Divisi Propram Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, Jumat (2/9/2022) kemarin.
Pemeriksaan tersebut buntut dari tindakannya yang menyuruh jurnalis (wartawan) wanita sebuah stasiun TV agar berbicara dengan pohon. Padahal jurnalis tersebut hanya ingin konfirmasi terkait telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) di wilayahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ipda Suhartono itu merupakan buntut tindakannya yang menyuruh seorang jurnalis wanita berbicara dengan pohon. “Yang bersangkutan sudah diperiksa Divisi Propam Polres dan Polda Metro,” jelasnya.
Lebih jauh ditambahkan Zulpan bahwa aksi Ipda Suhartono yang sempat viral pada sejumlah akun instagram tersebut, dinilai tak laik untuk dilakukan seorang anggota Polri.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, berangkat bersama jajarannya dan datangi kantor MNC Group di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis 1 September 2022. Kedatangannya itu untuk meminta maaf terkait kasus anggota Polsek Kembangan yang menyuruh jurnalis televisi untuk berbicara dengan pohon.
“Apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan,” ujar Pasma Royce. □ RED/THONIE AG/AGUS S