Gonjang-ganjing Berujung, SUHARSO MONOARFA Dilengserkan & Muhamad Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

SERANG (POSBERITAKOTA) □ Gonjang-ganjing di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah berujung. Apalagi, Majelis dan Makhamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten, Senin (5/9/2022) sudah secara resmi memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selanjutnya, menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso. Selain itu, Mukernas hanya menetapkan Mardiono, sedangkan untuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) tetap masih dijabat oleh Arwani Thomafi.

“Jadi, untuk keputusan ini diambil atas usulan berbagai pihak,” tegas KH Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syariah PPP.

Melalui pernyataan pertama secara terbuka, Mardiono yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP, menegaskan tidak ada kebencian terhadap pemimpin yang lalu. Bahkan, ke depannya, ia berharap kepemimpinan partai akan dilakukan dengan penuh kebersamaan, persatuan dan kasih sayang.

“Karena itu, saya mohon dukungan kepada semua pihak. Kenapa? Karena ini merupakan pekerjaan berat. Apalagi kita sedang menghadapi persiapan Pemilu 2024,” ucap Mardiono, seusai dirinya pengukuhan.

Masih kata Mardiono yang juga dikenal sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), pihaknya akan melaksanakan konsolidasi organisasi dan merapatkan lagi barisan di kalangan pengurus agar tidak ada lagi perpecahan.

“Yang pasti, semua ini harus dilakukan bersama-sama. Juga arus kompak dan solid. Ke depannya, semoga PPP tidak ada lagi perpecahan,” tutupnya seraya menyebut bahwa Mukernas kali ini dihadiri oleh pengurus harian DPP PPP serta ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia. □ RED/ ARIA SRG /EDITOR : GOES

Related posts

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan