27.2 C
Jakarta
21 November 2024 - 23:10
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Siap Buka-bukaan Soal Formula E, ANIES BASWEDAN Sebut Dirinya Dipanggil KPK pada Rabu Besok

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (7/9/2022) besok. Agendanya untuk memberikan keterangan soal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Karenanya, ia mengaku siap buka-bukaan untuk memberikan keterangan seutuhnya.

“Iya, benar, saya telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, pada hari Rabu tanggal 7 September pagi. Insha Allah, saya akan akan memenuhinya untuk datang,” tutur Anies yang ditemui wartawan Balaikota di Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Ditambahkan bahwa dirinya bakal menjawab semua pertanyaan KPK, terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik ‘Formula E’ tersebut. Bahkan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, juga berjanji akan menjelaskan lebih detail kepada publik setelah pemanggilan selesai.

“Dalam hal ini, saya akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas, terkait Formula E. Dan, saya jelaskan sesudah selesai,” ucap Anies, lagi.

Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta masih terus berlanjut. Namun untuk penghentian pengusutan dipastikan tidak ada.

“Jadi, belum disetop (kasusnya, red),” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang berhasil dikonfirmasi

Masih kata Ali Fikri bahwa pengumpulan keterangan saksi masih terus dilakukan. Pengusutan dugaan ini dipastikan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Sejauh ini malah masih dan sedang dilakukan pendalaman,” ungkap dia

Terkait pengusutan dugaan ini, KPK diketahui sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pejabat di DKI Jakarta terkait gelaran ajang balap Formula. Mereka antara lain Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat; mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Pati Djalal; Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria serta Anggara Wicitra.

Pada bagian lain, KPK juga telah meminta keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Usai diperiksa, dia mengatakan telah menjelaskan beberapa hal kepada penyelidik KPK, termasuk perihal adanya peminjaman uang Rp 180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Paslon Basuki-Djarot Didukung Buruh Se-Jakarta

Redaksi Posberitakota

Demi Dorong Cakupan Layanan Air Bersih, HERU BUDI Resmikan Pencanangan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya

Redaksi Posberitakota

Tiket Bisa Dibeli Secara Online, Pekan Raya Jakarta Dibuka Mulai 9 Juni – 17 Juli Mendatang

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang