DEPOK (POSBERITAKOTA) □ Badai rumahtangga tengah menimpa artis Roro Fitria. Meski baru saja melahirkan anak pertama, cukup mengejutkan karena melayangkan gugatan cerai kepada suami. Dan, gugatan melalui Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, sudah didaftarkan, Rabu (14/9/2022) kemarin.
Seperti yang dilansir dari tayangan YouTube Intens Investigasi, perempuan yang juga penyanyi dangdut berusia 32 tahun tersebut, menegaskan kalau mereka berdua punya sikap yang sama-sama keras. Makanya sering kesulitan di dalam membangun komunikasi yang baik di lingkungan rumah.
“Itu lho, Kangmas Papa (suami) sih, orangnya keras. Nah, kalau Nyai melihat dari sisi dalam Nyai, juga keras. Keras sama keras pasti tidak akan bertemu. Jadi, lebih baik Nyai mengalah aja,” terang Roro, apa adanya.
Pada sisi lain, Roro curhat, panjang lebar. “Tiap ada cekcok, kalau misalnya Kangmas Papa sudah cooling down, baru deh, bisa komunikasi. Sedangkan Nyai, orangnya nggak bisa dikerasin sedikit aja,” ucapnya, menambahkan.
Diakuinya lagi bahwa sudah sebulan belakangan, tak lagi tinggal serumah dengan suaminya, Andre Irawan. Sementara Roro harus sibuk mengurus bayinya sendiri. Hal itu ternyata tak jadi masalah, karena sudah merupakan risiko sebagai seorang ibu.
Namun saat disinggung terkait alasan bercerai, awalnya Roro mencoba menutup-nutupi. Tapi dari informasi yang beredar di lingkungan keluarga, gegara (gara-gara), Roro Fitri dilarang atau ditentang suami karena banyak menyimpan benda-benda pusaka. □ RED/R ALDIANSYAH /EDITOR : GOES