Respon Omongan Anies, SGY Serius Pertanyakan Apa Boleh Pelaksanaan ‘Formula E’ Pakai Duit APBD?

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Terkait tudingan sejumlah kalangan perihal dirinya diuntungkan dalam penyelenggaraan balapan mobil listrik ‘Formula E’, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara. Bahkan, menantang semua pihak yang menudingnya agar membuktikan hal tersebut.

Merespon hal di atas, pengamat kebijakan publik Sugiyanto (SGY), menilai bahwa penjelasan Anies Baswedan tersebut layaknya seorang anak kecil. “Kalau dia terima langsung duit Formula E, ya tidak mungkin. Jadi, ucapan itu, seperti anak kecil saja,” ucapnya kepada POSBERITAKOTA, Selasa (10/10/2022).

SGY mengungkapkan bahwa Anies seharusnya bisa memahami pemanggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sebab, tambahnya, hal itu berkaitan dengan proses pelaksanaan ‘Formula E’ sejak awal. “Kan yang dipertanyakan, apa boleh APBD itu digunakan untuk pelaksanaan Formula E?” Begitu, tanyanya.

Dalam hal kebijakan, menurut SGY, tidak bisa dipidana. Sebab, ‘Formula E‘ itu dilindungi peraturan daaerah. Namun, prosesnya yang akan dilihat. Terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut, KPK bakal menelusuri dan mendalami sejak awal pengusulan anggaran pada APBD Perubahan 2019.

Karena itu, SGY mempertanyakan mengapa anggaran Rp. 360 miliar masuk pada APBD Perubahan, tetapi kegiatannya bukan pada tahun 2019? Sedangkan hal lainnya, yakni tentang mengapa surat utang untuk pelaksanaannya itu ada? Dan, bagaimana bisa ada instruksi terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga DKI untuk melaksanakan Formula E?

“Di samping itu, kenapa ada surat perjanjian yang melampaui masa bakti Anies sebagai gubernur yang sudah berakhir 2022 ini? SGY kembali menegaskan.

Ditambahkannya bahwa dalam dugaan korupsi ‘Formula E’, KPK tak hanya mencari unsur perbuatan melawan hukum dan atau perbuatan pidana. “Tetapi juga akan mencari unsur kerugian negara,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan meminta agar pihak yang menuduhnya mendapat uang dari ‘Formula E’ agar bisa membuktikan.■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Raih Provinsi Terbaik dari Bappenas, DKI JAKARTA Kembangkan Inovasi Demi Wujudkan Kota Berketahanan

Setelah Diuji Lab 34 Kali, KOMISI C DPRD Kritisi Food Station Jual Beras Premium Dibawah Standar Mutu

Sigap Dirikan 3 Posko Keamanan, SATPOL PP Antisipasi RTH Jalan Tubagus Angke Agar Tak Dijadikan Praktek Asusila