Bakal Senasib Ferdy Sambo, KAPOLDA Jawa Timur Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Lagi, institusi Polri dibikin tercemar oleh ulah oknum, sehingga perilakunya bakal berakibat pemecatan atau pemberhentian tidak hormat (PTDH). Hal tersebut menimpa Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru saja dapat job sebagai Kapolda Jawa Timur, karena melakukan pelanggaran berat mengkonsumsi Narkoba.

Apabila hal itu nantinya bisa dibuktikan melakukan pelanggaran hukum, Teddy Minahasa bakal bernasib sama dengan Ferdy Sambo. Bisa dipecat dengan tidak hormat. Terlebih lagi kasus penangkapannya sudah diketahui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo malah sudah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol Teddy Minahasa. Jika terbukti melanggar etik dan hukum, bisa dipastikan ancaman hukumannya sangat berat, yakni di-PTDH.

“Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik. Selanjutnya bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH,” tegas Listyo Sigit kepada media, Jumat (14/10/2022) di Jakarta.

Kondisi Irjen Pol Teddy Minahasa sekarang ini ditahan atau dalam penempatan khusus (Patsus).yang bekaitan dugaan keterlibatan peredaran Narkoba. Karena, hal tersebut masuk dalam pelanggaran berat, terutama bagi institusi Polri.

“Untuk Patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis,” tuturnya.

Kapolri menambahkan bahwa kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat Bripka dan satu lagi berpangkat Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek.

Hal itu berkaitan dengan hasil pengembangan kasus tersebut, yakni terdapat bandar Narkoba yang telah ditangkap. Pengembangan penangkapan bandar Narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat yang berpangkat AKBP.

Patit diketahui bahwa Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Selanjutnya dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri di Bidang Sosial Budaya. □ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis