Ikuti Era Jokowi & Ahok, HERU BUDI HARTONO : Warga Jakarta Bisa Kembali Ngadu Langsung ke Balaikota

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Hari pertama dalam menjalankan tugasnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, langsung bikin kebijakan dengan mengaktifan kembali bagi warga Jakarta yang mau mengadukan segala persoalan dengan mendatangi Balaikota. Kebijakan tersebut sempat dijalani di era Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

“Insya Allah, begitu diaktifkan kembali, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI,” ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru di Pendopo Balaikota Jakarta, Senin (17/10/2022).

Karena itu pula, Heru berencana membuka Posko Pengaduan di Pendopo Balaikota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Jokowi hingga terhenti pada 2017. Pengaduan warga bisa diterima mulai mulai Senin-Kamis pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Disebutkan bahwa dirinya akan meminta perwakilan dari Kantor Walikota, yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di Posko Pengaduan. Setelahnya, bahan aduan warga tersebut akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

“Pastinya, nanti diatur sama asisten. Siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Selanjutnya, mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing,” tuturnya.

Sedangkan khusus di hari Jumat, djelaskan Heru, pelayanan warga yang akan melakukan pengaduan, tidak diadakan karena waktu kerja yang sangat terbatas. ■ RED/GOES

Related posts

Selain Meresmikan Kebun Hidroponik, BANK DKI Serahkan  Bantuan Pendidikan ke Penyandang Cerebral Palsy di YPAC Jakarta

Ke Tim PKK & DWP, PJ GUBERNUR HERU BUDI Ingatkan Pentingnya Sosialisasi UU Daerah Khusus Jakarta

Temani Ribuan Warga Jakarta, HERU BUDI ‘Nobar’ Semifinal Indonesia versus Uzbekistan di Lapangan Banteng