27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 01:27
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Setelah Meninjau Langsung, JUSUF KALLA Minta Masjid Jakarta Islamic Center Segera Dilanjutkan Perbaikannya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Setelah melakukan peninjauan ke lokasi, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta agar Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) yang atas kubahnya hangus terbakar pada Rabu (19/10/2022) lalu, segera dilanjutkan perbaikannya.

“Kenapa saya minta harus segera dilanjutkan perbaikannya? Masjid ini kan sangat luar biasa. Kompleknya yang sangat luas, serta kegiatannya juga luar biasa. Jadi, sebaiknya direhabilitasi secepat-cepatnya,” tutur Jusuf Kalla saat dihubungi POSBERITAKOTA, Senin (24/10/2022).

Pada saat melakukan kunjungan ke Masjid JIC pada Sabtu (22/10/2022) kemarin, JK ditemani oleh Ketua DMI DKI Jakarta Ma’mun Al Ayubi, serta Kepala Sekretariat Masjid JIC Zulkifli Said. Dari pertemuan itu, ketiganya membahas mengenai proses rehabilitasi bangunan.

Dalam pandangan JK, harus ada kolaborasi dari seluruh pihak dalam melakukan perbaikan tersebut. “Tentu saja pemerintah daerah setempat akan dan harus memfasilitasi. Sebab, masjid ini kan merupakan milik Pemda. Selain itu juga melibatkan masyarakat dan pengurus,” katanya.

Menurut keterangan pihak panitia, rehabilitasi masjid tersebut direncanakan bakal selesai dalam jangka waktu 6 bulan. “Waktunya ya sekitar 6 bulan. Insya Allah, bisa selesai,” ucap JK, menambahkan keterangannya.

Sementara itu pihak kepolisian masih menyelidiki kebakaran yang terjadi pada kubah Masjid JIC. Berdasarkan kronologis dari Zulkifli Said, kebakaran itu terjadi saat pekerja bangunan yang sedang merenovasi bagian atap kubah menggunakan bahan tripleks yang mudah terbakar. Saat pekerja melelehkan membran menggunakan alat bakar lalu muncul percikan api dan menyambar tripleks tersebut.

Akibat Masjid JIC mengalami kebakaran pada Rabu (19 Oktober 2022) kemarin, membuat kubahnya runtuh. Manajemen Masjid Raya JIC memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kebakaran terjadi saat proses renovasi dan dalam kondisi masjid sedang tidak digunakan untuk beribadah. ■ RED/TB. DEVI IR/EDITOR : GOES

Related posts

KRAP Jakarta Ajak Perantau Kontribusi untuk Ikut Bangun Daerah Asal

Redaksi Posberitakota

Soal Hak Angket ITF, LEGISLATOR GILBERT SIMANJUNTAK Pertanyakan Urgensi & Pembatalan Proyek Bisa Dibahas di Komisi

Redaksi Posberitakota

Demi Tingkatkan Layanan Jasa Perbankan, BANK DKI & PT JAKTOUR Tandatangani MoU

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang