JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ PAM JAYA memastikan pelayanan langsung dan start awalnya bakal dilakukan pada 1 Februari 2023 mendatang. Karena itu, PAM JAYA pun menyelenggarakan kegiatan “Vendor Sounding” di JS Luwansa, Rabu, 26 Oktober 2022.
Bahkan melalui kegiatan tersebut langsung mengundang calon vendor untuk mensosialisasikan mekanisme pengadaan, registrasi vendoriza dan verifikasi dokumen terkait rencana pengadaan yang akan dilakukan PAM JAYA pasca melakukan pelayanan langsung air minum perpipaan di DKI Jakarta.
Menurut Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, mengatakan bahwa ini merupakan salah satu persiapan menuju pelayanan penuh oleh PAM JAYA. Selama 25 tahun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta dilakukan oleh dua mitra swasta, Aetra dan Palyja. Maka, lewat kegiatan ini, PAM JAYA ingin mencapai seamless operation di mana pada saat proses peralihan dari mitra swasta kepada PAM JAYA, proses bisnis tetap berjalan tanpa gangguan.
Melalui kegiatan tersebut sebanyak sekitar 66 vendor yang hadir melingkupi bidang penyediaan material pipa dan aksesoris, spareparts, chemicals, mekanikal dan elektrikal, billing dan collection, meter reading, contact center, job supply, IT dan marketing.
Ditambahkan Arief untuk tata cara dalam pelaksanaan kerjasama dengan vendor ini mengacu pada SK Direksi PAM JAYA No. 137 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PAM JAYA.
“Jadi, proses ini merupakan upaya PAM JAYA untuk pelaksanaan pengembangan SPAM yang terarah dan berkelanjutan dalam rangka pelayanan air bersih kepada seluruh warga Provinsi DKI Jakarta yang selaras dengan Good Corporate Governance (GCG),” tegas Arief, menambahkan.
Masih menurut Arief, ke depannya PAM JAYA akan melakukan pengembangan SPAM untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan pada 2030. Demi mencapai itu, PAM JAYA dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling pada Jumat, 14 Oktober 2020 kemarin.
Jelas, sangat Bberbeda dari Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan sebelumnya dengan Palyja dan Aetra yang dilakukan dari hulu ke hilir. Sedangkan untuk kerjasama kali ini, hanya dilakukan pada bagian produksi dan ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.
“Oleh sebab itu, PAM JAYA tetap melakukan pelayanan langsung ke masyarakat dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikerjasamakan dimiliki serta dikuasai oleh PAM JAYA,” ucap Arief, lagi.
Dipaparkan Arief lebih lanjut bahwa kerjasama PAM JAYA dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan kerjasama sebelumnya. Kerjasama ini bukanlah privatisasi. Sebab, kendali masih dilakukan secara penuh oleh PAM JAYA. Bahkan, PAM JAYA memiliki hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan.
“Kerjasama yang berbeda ini, tentu saja menuntut peran yang lebih besar dari PAM JAYA di sisi operasional dan layanan kepada pelanggan. Karenanya, kegiatan Vendor Sounding ini perlu dilakukan, karena PAM JAYA akan melakukan fungsi-fungsi di proses distribusi dan pelayanan,” tutur Arief.
Pada bagian akhir, Arief melanjutkan bahwa dukungan dari seluruh pihak dibutuhkan dalam penyelenggaran SPAM di Provinsi DKI Jakarta. Maka, PAM JAYA mengajak para vendor untuk bekerjasama dalam memajukan pengelolaan air minum di DKI Jakarta.
“Makanya dengan dukungan dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak, termasuk para vendor, kita pun dapat mencapai 100 persen cakupan pelayanan pada 2030 mendatang,” ungkap Arief, mengakhiri. ■ RED/AGUS SANTOSA