Agar Bisa Masuk DTKS Kemensos, KOALISI WARGA JAKARTA untuk Keadilan Desak Pemprov DKI Advokasi Warga Miskin

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Dengan mendatangi Gedung Balaikota, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan mendesak Pemprov DKI memberi advokasi bagi masyarakat miskin agar masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Sebanyak puluhan massa dari mereka berunjukrasa ke Balaikota, Rabu (14/12/2022).

“Sebab, kami dari Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, juga telah banyak menerima laporan dari warga miskin kota yang belum mendapatkan bantuan sosial (Bansos) seperti bantuan langsung tunai (BLT) BBM, PKH (program keluarga harapan), BPNT (bantuan pangan non tunai) dan bantuan lainnya,” ungkap Marlo Sitompul, Ketua Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan.

Dikatakan Marlo lebih lanjut bahwa kedatangannya ke Balaikota DKI untuk kembali menagih janji kepada negara. Pasca kenaikan harga BBM pada bulan September 2022 lalu, beban ekonomi yang harus ditanggung masyarakat miskin justru semakin meningkat.

“Malah hingga pekan pertama di bulan Desember 2022 ini, kami memperoleh laporan sebanyak 5.000 kepala keluarga (KK) dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah yang belum memperoleh program Bansos dari negara,” ungkapnya.

Adapun berdasarkan temuannya, ditegaska Marlo, prosedur rakyat miskin untuk memperoleh program Bansos juga sangat rumit. Hal itu menunjukkan bahwa rakyat miskin sulit melewati tahapan pendaftaran DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation SIKS- NG yang dilakukan pada Tahun 2022.

“Seharusnya, DKTS/SIKS – NG Kemensos sekarang menjadi acuan untuk Kementerian dan Pemda di dalam memberikan Bansos bagi rakyat miskin,” ucap dia seraya menambahkan meskipun pihaknya dari Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak Kemensos (7 Oktober dan 13 oktober 2022) dan pihak Dinsos DKI Jakarta (31 Oktober 2022), hingga saat ini diperoleh perkembangan yang signifikan.

Pada bagian lain, menurut Marlo, ditambah dengan kebijakan Kominfo yang harus menggunakan STB (set top box) pagi pengguna TV tabung. Fakta di lapangan, saat ini rakyat miskin sulit mendapatkan STB hanya sekadar menyaksikan siaran televisi. Pihaknya juga memperoleh keluhan dari warga miskin di Jakarta yang bekerja di sektor informasi seperti pengemudi transportasi online.

“Justru mereka ingin dimasukan ke dalam program perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) oleh negara, seperti halnya Jaminan Kesehatan yang ditanggung oleh anggaran BPJS Kesehatan melalui APBN dengan skema PBI (Penerima Bantuan Iuran),” paparnya, mengakhiri. ■ RED/GOES

Related posts

Peringati Hardiknas 2024, SEKDA JOKO AGUS Bacakan Amanat Tentang Kebijakan Merdeka Belajar Bisa Diterapkan di Jakarta

Selain Meresmikan Kebun Hidroponik, BANK DKI Serahkan  Bantuan Pendidikan ke Penyandang Cerebral Palsy di YPAC Jakarta

Ke Tim PKK & DWP, PJ GUBERNUR HERU BUDI Ingatkan Pentingnya Sosialisasi UU Daerah Khusus Jakarta