Jika Terkena Proyek Normalisasi Kali Ciliwung, PJ GUBERNUR DKI Janji Bakal Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Bagi warga yang rumahnya kena gusur untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung yang saat ini masih terus dikerjakan Pemprov DKI Jakarta, dipastikan bakal mendapat ganti rugi. Demikian janji Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, saat ketemu warga Kelurahan Rawajati Cawang, Cililitan dan Kampung Melayu di wilayah Jakarta Timur.

Menurut Heru untuk rumah warga yang kena gusur, rencananya akan dipindah ke rumah susun (Rusun). “Di sini kan ada rumah susun dan lain-lain. Kalau memang kepemilikannya sertifikat dan lain-lain, pasti kita berikan ganti rugi,” katanya.

Terkait proyek normalisasi Kali Ciliwung, dikatakan Heru pada Jumat (13/1/2023) kemarin bahwa hal itu merupakan tindak lanjut dari program yang digulirkan atau dilakukan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

“Sebab, bagi setiap Gubernur pun, melakukan kegiatan penanggulangan bencana. Yang antara lain normalisasi Kali Ciliwung. Di sini ada Walikota, mungkin ada Kecamatan Kramat Jati, terus Jatinegara dan sebagian sudah berlangsung,” papar Heru, lagi.

Ditambahkan Heru soal proyek normalisasi Kali Ciliwung itu sendiri sangat penting untuk ditindaklanjuti. Sebab, programnya bisa dinilai dapat memperbaiki tatanan Ibukota. “Hal ini juga demi warga Jakarta untuk 50 tahun dan 100 tahun kedepan. Kurang lebihnya, kira-kira seperti itu,” ucap dia.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 4,8 kilometer, khususnya di empat lokasi prioritas. Antara lain di Kelurahan Rawajati Cawang, Cililitan dan juga Kampung Melayu. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta