27.2 C
Jakarta
21 November 2024 - 23:34
PosBeritaKota.com
Hukum

Karena Disebut Otak Pembunuhan, KEDUA ORANGTUA BRIGADIR JOSUA Minta Agar Ferdy Sambo Dihukum Mati

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Karena disebut sebagai otak pembunuhan, maka Ferdy Sambo layak dijatuhi hukuman maksimal atau hukuman mati.Vonis hakim tersebut tak hanya dinanti pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tapi juga publik atau masyarakat luas demi memenuhi rasa keadilan.

Samuel Hutabarat, ayah kandung dari mendiang Brigadir J – korban pembunuhan berencana – meminta agar keputusan majelis hakim benar-benar memenuhi rasa keadilan. Ferdy Sambo dijatuhi hukuman maksimal atau hukuman mati. Karena, Ferdy Sambo merupakan aktor intelektual atau otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal senada juga disuarakan oleh ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat. Sangat berharap nantinya, hakim yang mulia memutuskan pembunuhan berencana ini sesuai Pasal 340. Karena semuanya sudah terpenuhi unsur-unsur dakwaan yang ada di sana, tidak ada yang meringankan.

“Begitulah fitnah dan kejahatan yang berlapis-lapis yang mereka lakukan. Jadi, terdakwa FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi), sudah sepantasnya mendapatkan hukuman yang setimpal atau hukuman mati. Apalagi, FS selaku otak pelaku pembunuhan anak wali hukum Yosua,” ucap Rosti yang ditemui awak media di kediamannya, Rabu (8/2/2023).

Di sisi lain lagi, diakui Rosti bersama Samuel Hutabarat, kerapkali melakukan ziarah ke makam anak mereka yang berada di pemakaman umum Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Susunan kalimat doa serta harapan selalu dipanjatkan Rosti dan Samuel untuk Brigadir J.

Terkait doa serta harapan, ditambahkan keduanya, justru menjadi kekuatan mereka menanti keadilan melalui sidang vonis Ferdy Sambo yang rencananya digelar pada Senin 13 Februari mendatang.

“Pasti ya, doa kita sebagai orangtua. Saya dan ibunya, selalu mendoakan agar Tuhan menempatkan almarhum di sisi-Nya yang terbaik. Terkait persoalan ini oleh hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka,” harap Samuel seraya menutup wawancaranya. ■ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Merasa Dipermainkan & Dibohongi, PEMBELI UNIT APARTEMEN MARRAKETC SUITE di Depok Minta Uang Pembelian Rp 500 Juta Segera Dikembalikan

Redaksi Posberitakota

Palak Pengendara & Meresahkan, 4 PREMAN Diciduk Reskrim Polsek Kebon Jeruk

Redaksi Posberitakota

Lapor ke Polisi, FANDY Dipukuli Saat Ajak Nongkrong Anak Tetangga

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang