Sebelum Penerapan ‘Jalan Berbayar’, PEMPROV DKI Tampung Masukan Warga & Masih Terus Melakukan Kajian

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Masih terus melakukan kajian dan bakal menampung seluas mungkin masukan warga. Begitulah sikap Pemprov DKI, sebelum nantinya menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Karena itu pula dibutuhkan waktu yang panjang, terkait wacana kebijakan dalam mengatur kepadatan lalu lintas di Jakarta.

Seyogyanya memang berdasarkan sejumlah masukan para pengamat kebijakan publik, legislator serta kalangan lintas elemen yang ada, meminta Pemprov DKI Jakarta jangan ‘ngotot‘ atau memaksakan diri. Pasalnya, perlu dibaca situasi soal kesiapan warga Jakarta secara ekonomi.

“Untuk rencana implementasinya masih butuh waktu panjang. Aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan bahwa pihaknya masih mengkaji penerapan ERP. Secara khusus untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Bahkan dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.

“Untuk kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan demi mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” ucap Syafrin.

Tidak hanya itu saja. Pihak Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan, terus melalukan sosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat. Termasuk kepada komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan.

Menurutnya bahwa dalam satu tahun (2018-2019), BPS DKI Jakarta mencatat jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3%. Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta.

Selain itu tentang peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8.000 kecelakaan pada tahun 2020 melansir data Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 2021. Sekitar 60% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

Upaya atau langkah pengendalikan lalulintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.

“Meski begitu, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang,” pungkas Syafrin. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta