JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Setelah tak lagi menyandang status sebagai Ibukota Negara (IKN), kemacetan lalulintas di Jakarta bakal berkurang. Sebab, seperti diketahui bahwa IKN bakal pindah ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai 2024 mendatang.
”Begini, orang pindah ke IKN, nggak bawa mobil. Sedang mobil masih di Jakarta. Masih jalan jalan. Tetap saja (ada) kemacetan di Jakarta. Hanya saja mungkin berkurang,” kata Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).
Namun begitu, masih menurut Heru, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS). ”Saya nggak tahu berkurangnya berapa? Itu sangat perlu penelitian, kalau BPS ada program. Diteliti, silakan saja,” ucapnya.
Ditambahkan mantan Walikota Jakarta Utara tersebut, jika mau berbicara kemacetan bahwa infrastruktur di Jakarta akan menunjang pembangkitan ekonomi baru untuk berinvestasi.
“Akan tetapi kemacetan itu, namanya juga DKI. Walaupun infrastruktur sudah jadi, pindah ke IKN pasti ada pembangkitan ekonomi baru. Banyak pihak pasti mau investasi di Jakarta,” tuturnya.
Sementara itu Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan presiden (Keppres), terkait perpindahan Ibukota Negara ke IKN Nusantara. “Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya Ibukota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut,” ujar Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono.
Bambang menambahkan bahwa saat ini Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur skema pemberian insentif untuk investor IKN (RPP Investasi IKN) tinggal menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo saja. ■ RED/AGUS SANTOSA