JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Bentuk atau tindakan pinjam meminjam uang yang dilakukan di belakang layar, apalagi dengan janji lunas setelah berkuasa, itu adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata. Demikian tulis Fahri Hamzah dalam akun twitter pribadinya, Minggu (12/2/2023).
Apa yang ditulis Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut, dikentarai sebagai komentar sekaligus merespon perjanjian utang Anies Baswedan untuk pembiayaan dukungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 2017 lalu.
Bahkan, Fahri Hamzah menilai bahwa pinjam meminjam utang tersebut, jelas merupakan bentuk perencanaan korupsi. “Jadi, praktek semacam itu harus kita hentikan, kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi,” komentarnya, lugas.
Seperti telah diketahui bahwa issue utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno menjadi perbincangan hangat dalam perpolitikan nasional. Setelah ramai, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun, meluruskan percakapan utang piutang itu dalam akun Youtube Merry Riana.
Dalam klarifikasinya, Anies menegaskan bahwa uang tersebut memang betul adanya. Hanya saja, besarnya gelontoran dana tersebut adalah bagian dari dana dukungan kampanye yang terkumpul dari berbagai pihak ketiga.
“Jadi begini, pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, banyak sekali. Ada yang kami tahu dan ada yang kami tidak tahu. Mereka ada yang memberikan dukungan langsung kepada relawan pengantin dan lain-lain,” jelas Anies ketika menjadi tamu di Podcast Merry Riana, Sabtu (11/2/2023) kemarin.
Meski begitu, lanjut Anies, para pemberi dukungan itu meminta agar dana yang ada dicatat sebagai hutang. Sehingga, iapun bisa melunasi hutang tersebut melalui perubahan bagi warga Jakarta saat menjadi Gubernur DKI.
“Sedangkan pemberi dukungan itu, meminta dicatat sebagai hutang. Jadi, dukungan yang minta dicatat sebagai hutang, lalu sampaikan bila ini kan dukungan untuk sebuah kampanye. Untuk perubahan dan untuk kebaikan,” paparnya, lagi.
Masih menurut penjelasan Anies. “Apabila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan. Namun apabila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi hutangnya (berbentuk uang) dan harus dikembalikan,” jawabnya, rinci.
Sementara penjamin dukungan itu, diungkap dan dibenarkan Anies, ialah Sandiaga Uno. Sehingga, ia dan Sandiaga Uno terlibat mengembalikan uang tersebut, bilamana tidak lolos atau kalah dalam ajang Pilkada DKI Jakarta di 2017.
“Tapi, pihak yang menjamin kan, Pak Sandi. Jadi, uangnya bukan dari Pak Sandi. Uang itu ada atau dari pihak ketiga yang mendukung. Kemudian saya menyatakan, saya ada suratnya. Bentuk surat pernyataan hutang, saya yang tandatangan dan di dalam surat itu,” ujarnya.
Ternyata ada klausul dalam surat perjanjian yang dibuat di situ. “Disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji. Saya dan Pak Sandiaga Uno, berjanji mengembalikan. Namun, apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan hutang dan tidak perlu (dikembalikan dengan uang). Jadi, selesailah,” tutup Anies. □ RED/AGUS SANTOSA