Instruksi Pj Gubernur Heru Budi, PEMPROV DKI Harus Kedepankan Sikap Humanis & Komunikasi Efektif dalam Tegakkan Aturan di Masyarakat

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Harus kedepankan sikap (aspek) humanis dan lewat komunikasi efektif di dalam menegakkan aturan di masyarakat. Demikian instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono kepada seluruh jajarannya dan termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).
Menurut Pj Gubernur Heru bagi jajarannya yang bertugas menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) serta menjaga keamanan maupun ketertiban umum, supaya selalu bertindak dengan tidak merugikan siapapun.
“Oleh karenanya, saya minta seluruh jajaran Satpol PP tetap mengedepankan sisi humanis, terutama saat melakukan penindakan dalam rangka penegakan Perda/Pergub. Dan, ini sangat penting agar masyarakat paham bahwa dengan suasana yang tenteram dan tetap mengedepankan unsur pengayoman dan edukasi masyarakat, peraturan bisa kita tegakkan tanpa pretensi yang berlebihan,” tuturnya.
Pj Gubernur Heru menambahkan karena dengan cara santun adalah merupakan solusi dalam memulai diskusi, tanpa ada unsur kekerasan. “Saya juga meminta Kepala Satpol PP untuk selalu mengingat semua petugas agar mengedepankan sisi humanis. Jika terjadi tindakan kekerasan dan arogansi dalam melaksanakan tugas di lapangan, harus ada tindakan tegas,” kata Pj. Gubernur Heru.

Sedangkan Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, menegaskan bahwa dirinya siap melaksanakan apa yang menjadi instruksi dan permintaan Pj Gubernur Heru. Pihaknya akan senantiasa memperhatikan aspek humanis, edukasi dan komunikasi dalam setiap menjalankan tugas. Seperti di dalam melakukan penertiban yang berpotensi ada pelanggaran terhadap aturan. Semua petugas saat bertindak harus mematuhi prosedur SOP yang telah diatur. Tapi, jika ada pelanggaran prosedur tentu akan ada sanksi yang dapat dikenakan.

“Untuk menanggapi kabar yang sedang viral di media sosial, dimana ada pedagang kopi keliling panik dan lari saat ada patroli petugas Satpol PP kemudian terjatuh. Namun petugas Satpol PP pun segera membantu pedagang tersebut,” jelasnya.
Masih kata Arifin agar patut dan perlu diketahui bahwa sudah ada aturan yang melarang berjualan di trotoar. “Sehingga si dalam melakukan penertiban, kami tetap dan harus kedepankan sisi humanis dan komunikasi yang efektif dengan mereka, pedagang atau warga,” tambahnya.
Pada bagian lain, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki prinsip untuk senantiasa mengayomi warga. Hal itu agar bisa menjadi cerminan bahwa Jakarta adalah kota yang ramah dan santun dalam setiap menegakkan aturan. Harus dan selalu mengedepankan sisi humanis serta unsur pengayoman dan edukasi.
“Maka itu, warga tidak akan memiliki unsur rasa keterpaksaan dalam mengikuti aturan yang berlaku. Terkait penegakan Perda/Pergub demi ketertiban dan kenyamanan umum, dapat diwujudkan karena adanya kerjasama Pemerintah dengan warganya,” tutup Arifin. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta