Wakapolda Kaltara, BRIGJEN POL KASMUDI SIK Menyapa Santri Pesantren Al Khairat melalui ‘Jumat Curhat’

TANJUNGSELOR KALTARA (POSBERITAKOTA) ■ Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Kasmudi SIK menyapa anak – anak Pesantren Al Khairat melalui ‘Jumat Curhat‘ di Tanjung Selor, Jumat (17/2/2023). Nampak aula pesantren pun dipenuhi puluhan anak-anak.

Sedangkan pada program yang diinisiasi oleh Kapolri tersebut, menyasar secara langsung kepada masyarakat. Dengan begitu, keberadaan institusi Polri menjadi semakin dekat serta dapat mengetahui gejolak sosial yang terjadi di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, ikut hadir Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat SIK, Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto SIK, Wadirlantas AKBP Reza Pahlevi SIK serta pemilik Pesantren Al Khairat Ustadz Habib Mutahar Al Jufri MA.

Dalam arahannya, Wakapolda Kaltara menekankan bahwa bahaya Narkoba tidak hanya menyasar kepada para remaja, namun menyerang segala usia. Sedangkan pihak Kepolisian dalam hal ini sebagai petugas pengamanan tidak bisa bekerja sendiri. Kamtibmas bisa terwujud jika ada kerjasama dari semua pihak. Tidak hanya dari Pemerintah namun juga butuh partisipasi masyarakat.

Sementara itu para santri juga menanyakan apakah mereka dapat mengabdikan diri untuk membantu kerja atau menjadi Polisi? Jika boleh, bagaimana prosedurnya?

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Kaltara menyampaikan bahwa sangat senang jika para santri bisa mengabdikan diri atau untuk membantu kerja Polisi. “Saya justru berharap, anggota saya berasal dari santri. Sebab, apabila anggota memiliki modal keimanan yang tinggi, misalkan seorang hafidz Qur’an maka dia sudah membentengi dirinya. Juga dapat meminimalisir pelanggaran,” kata Wakapolda Kaltara.

Pada pelaksanaan kegiatan ‘Jumat Curhat‘ berlangsung dengan lancar. Bahkan, baik para santri maupun ustadz lebih berani menyampaikan keluh kesahnya. Terlebih lagi untuk permasalahan situasi Kamtibmas. ■ RED/BAMBANG SOEMANTRI/EDITOR : GOES

Related posts

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Tagih Janji Developer, WARGA PENGHUNI Cluster Beryl Permata Tangerang Keberatan Taman RTH Beralih Fungsi

Bakal Terus Tancap Gas, PROGRAM PTSL 2024 di Indramayu Kejar Target Harus Rampungkan 53 Ribu Bidang