Jelang Masuknya Bulan Ramadhan, POLRESTA BULUNGAN KALTARA Gandeng POM TNI Gelar Razia Cipta Kondisi

BULUNGAN KALTARA (POSBERITAKOTA) – Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bulungan, Kalimatan Utara (Kaltara) bersama POM TNI melaksanakan razia gabungan. Operasi tersebut dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) jelang masuknya bulan suci Ramadhan 1444 H/Tahun 2023 dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polresta Bulungan, Sabtu (18/3/2023) malam.

Sebelum terjun ke lapangan melakukan razia, diawali dengan dilaksanakannya apel tim gabungan di lapangan Mapolresta Bulungan yang dipimpin oleh Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha SH SIK MH didampingi Kabag Ops Polresta Bulungan Kompol Kemas Zein Errie Limantara SIP SIK dengan diikuti sejumlah perwira di Polresta Bulungan.

Kapolresta Bulungan dalam arahannya pada apel tersebut menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan razia oleh personel gabungan. Menurutnya, memang sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya menjelang pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan.

Oleh karena itu, diharapkan nantinya umat muslim yang menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan tersebut, dapat merasa aman dan nyaman. Atau tindak adanya gangguan apapun. Meski, lanjutnya, tak ditampik perihal pelaksanaan razia yang digelar ini berpotensi bocor.

Namun begitu, ditambahkan ‘orang nomor satu’ di Polresta Bulungan, hal tersebut tidak mengurungkan pelaksanaan razia pada malam tersebut. Alasannya, karena capaian kegiatan ini bukan untuk mencari sebuah hasilnya dahulu. Melainkan, bagaimana prosesnya telah terlaksana.

Pada bagian lain, kegiatan razia gabungan tersebut menjadi sebuah kewajiban di institusi yang dinakhodainya ini. “Tapi, saran saya tatap jalankan secara serius dan sungguh – sungguh. Tak usah berkecil hati, sekalipun hasil di lapangan tidak sesuai diharapkan. Meski berpotensi sudah bocor, di lapangan tetap dijalankan sesuai SOP. Hindari sikap arogan,” pesan Kapolresta Bulungan.

Sementara itu Kabag Ops Polresta Bulungan, Kompol Kemas Zein Errie Limantara SIP SIK, menambahkan bahwa untuk pelaksanaan razia dibagi menjadi dua tim. Sasarannya benar pada THM di wilayah hukum Polresta Bulungan. Kewajiban petugas kepolisian dan tim gabungan lainnya adalah bagaimana memastikan pengecekan identitas dari para pengunjung. Kemudian, izin tempat usaha atau THM tersebut.

“Selanjutnya tentang penjualan Miras (minuman keras). Apakah di THM tersebut sudah memiliki izin secara legal. Apabila tidak, maka bisa dilakukan penyitaan Miras. Termasuk, pengunjung yang tak memiliki identitas wajib dibawa ke Mapolresta Bulungan,” ujar Kabag Ops. ■ RED/BAMBANG SOEMANTRI/EDITOR : GOES

Related posts

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Tagih Janji Developer, WARGA PENGHUNI Cluster Beryl Permata Tangerang Keberatan Taman RTH Beralih Fungsi

Bakal Terus Tancap Gas, PROGRAM PTSL 2024 di Indramayu Kejar Target Harus Rampungkan 53 Ribu Bidang