JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Polsek dan Koramil melaksanakan razia tempat hiburan malam serta warung pinggir jalan di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi kegiatan tempat tempat hiburan malam menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah/Tahun 2023 Masehi.
“Kita lakukan razia di beberapa tempat seperti warung dan tempat hiburan malam,” kata Kasatpol Taman Sari, Edison Butarbutar, saat dikonfirmasi POSBERITAKOTA di Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Edison menjelaskan pihaknya sudah mengirin personel untuk menyisir seluruh Jalan Kunir di kawasan Pinangsia, Taman Sari. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya menyita 14 buat alat shisha, empat pengeras suara (speaker) aktif dan 14 bangku plastik.
“Kami mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi terutama saat malam di bulan Ramadhan,” tuturnya
Dikatakan Edison, nantinya barang-barang sitaaan tersebut alam dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jakarta Barat. Edison berharap kegiatan ini bisa menjadi pembelajaran bagi tempat hiburan malam lain untuk tidak beroperasi.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Satpol-PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan pihaknya juga telah melakukan razia Pekerja Seks Komersil (PSK). Kegiatan ini sebagai bagian dari Operasi Pekat di Taman Sari yang dilakukan pada Rabu (15/3) pada pukul 20.00-23.00 WIB.
“Kita lakukan penangkapan 3 WTS, 5 PPKS, dan menyita 73 botol minuman keras,” kata Kepala Satpol-PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengakhiri keterangannya. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES