28.7 C
Jakarta
15 October 2024 - 19:49
PosBeritaKota.com
Hukum

Merasa Dipermainkan & Dibohongi, PEMBELI UNIT APARTEMEN MARRAKETC SUITE di Depok Minta Uang Pembelian Rp 500 Juta Segera Dikembalikan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bukan cuma dipermainkan, tapi juga merasa dibohongi. Pembeli unit Apartemen Pesona Square – Marraketc Suite di Depok, Jawa Barat, Ratna Simangunsong menuntut pihak PT Menara Depok Permai segera mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp 500 juta yang sudah disetorkan. Pasalnya, pihak pengembang dianggap tidak menepati janji alias belum kunjung ada kejelasan.

“Jadi, saya benar-benar dibikin kecewa, terutama di dalam masalah pembelian unit apartemen. Meski kewajiban membayar cicilan (kredit) sudah selesai, tapi unitnya malah belum kunjung selesai dibangun,” ucap Ratna Simangungsong yang didampingi pengacaranya, Erles Rareral SH yang juga merupakan pengacara dari kantor Gideon Tengker kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Dijelaskan Ratna bahwa pada 19 Mei 2022 silam, pernah datang kembali untuk melihat lokasi atau unit di Pesona Square. Namun, faktanya sangat berbeda dengan saat show unit yang telah dijanjikan oleh pihak staf dan marketing Pesona Square.

“Begitu pula pada 6 Juni 2022, saya pernah mengajukan surat pernyataan dari suami untuk melakukan Buy Back atau pembelian kembali unit tersebut, agar cepat diproses,” terang Ratna, lagi.

Ditambahkannya lebih lanjut, pada 11 Juli 2023 pihak manajemen mengundang dirinya untuk penyerahan kunci. Namun anehnya, pada saat itu justru masih banyak tukang yang bekerja. “Dari kejadian itu, saya kembali kecewa, karena pihak manajemen justru tidak bisa dipegang komitmennya,” beber Ratna Simangungsong.

Menurut Ratna bahwa pada 13 Desember 2022, PT Menara Depok Permai kembali mengundang untuk membahas pengajuan pertemuan unit apartemen. “Lagi-lagi, saya menghadapi tidak ada kejelasan. Saya anggap hanya pepesan kosong belaka,” ungkapnya.

Lantaran merasa dirugikan dan tak ditemui solusinya, Ratna pun selanjutnya memakai jasa pengacara Erles Rareral SH MH untuk menuntaskan masalah yang tengah dihadapinya.

“Saya melihatnya, belum ada itikad baik dari pihak pengembang. Sedangkan unit yang dijanjikan di tahun 2018, tapi masih juga belum rampung. Solusi unit yang ditawarkan juga berbeda, baik dari sisi ukuran ruangan maupun material yang digunakan. Pilihan saya sudah bulat. Saya minta uang pembayaran yang sudah disetor sebesar Rp 500 juta, supaya segera dikembalikan saja,” tutur Ratna, menyudahi keterangannya.

Sementara itu bagian marketing Apartemen Pesona Square – Marraketc Suite (Depok – Jabar) dari PT Menara Depok Permai yang diketahui Ratna Simangunsong bernama Abdullah dengan nomor HP. 087809588009, meski sudah berusaha berkali-kali dihubungi tak merespon untuk dimintai konfirmasi maupun klarifikasinya. Bahkan, chat WathsApp (WA) yang dikirim pun tak dibacanya, Sabtu (25/3/2023).

Begitu pula saat telepon 021-29036097 kantor pemasaran dari PT Menara Depok Permai, diterima oleh seseorang yang mengaku sebagai office boy, namun suara wanita. Kantor pemasaran yang idealnya tetap buka setiap hari libur Sabtu dan Minggu untuk melayani peminat, baru pukul 13.00 WIB sudah tidak ada karyawan. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Selain Didasari Sakit Hati, POLRES METRO BEKASI Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana dengan Motif Ekonomi

Redaksi Posberitakota

Pertanyakan Laporan ke Polisi, MAYA ANGKASA Bilang Tak Kelola Arisan Hoki

Redaksi Posberitakota

BUKTI ADA OKNUM MARKUS DISERAHKAN LQ INDONESIA, KAPOLDA DIMINTA TINDAK PEJABAT YANG MINTA GRATIFIKASI RP 500 JUTA

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang