27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 00:11
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Rencana Aksi Tawuran, POLSEK JAGAKARSA Berhasil Amankan Belasan Remaja Hendak Perang Sarung

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Berkat kesigapannya memantau situasi lingkungan, Polsek Jagakarsa mengamankan 15 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan menggunakan sarung (perang sarung) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat malam.

“Pada hari Jum’at (24/3), sekitar pukul 21.45 WIB, telah diamankan 15 remaja yang melakukan aksi perang sarung, ” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra pada siaran pers yang diterima POSBERITAKOTA, Minggu (26/3/2023).

Multazam mengatakan pihaknya menyita delapan unit ponsel, satu buah sangkur (senjata tajam pada ujung senapan/bayonet), enam buah kunci sepeda motor, tiga buah sarung yang ujungnya diikat, delapan unit sepeda motor.

“Kami berhasil menyita beberapa barang bukti seperti delapan unit ponsel, satu buah sangkur (senjata tajam pada ujung senapan/bayonet), enam buah kunci sepeda motor, tiga buah sarung yang ujungnya diikat, delapan unit sepeda motor,” tuturnya.

Dikatakan Multazam, kronologinya bermula pada Jum’at sekitar pukul 21.00 WIB, ketika 15 remaja bergerombol di Jalan Durian, Jagakarsa, mereka terdiri dari dua kelompok, tiba-tiba berlarian dan saling serang tawuran sambil berteriak – teriak dengan mengunakan sarung (ujungnya di ikat batu).

“Kemudian warga dan keluar menghalau mereka dan mengamankan sekelompok remaja tersebut,” ujarnya.

Menurut Multazam, kelompok pertama diamankan di Pos RW 05 Jalan Pepaya RT 003/05 dengan lima orang tersangka.

Kemudian kelompok lainnya diamankan di Jalan Durian Barat II RT 006/04 Kelurahan Jagakarsa dengan sepuluh orang tersangka. Para remaja tersebut lalu dibawa ke kantor Polsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1444/2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan maklumat tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.

Selain itu juga untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES

Related posts

Peringati Hardiknas 2024, SEKDA JOKO AGUS Bacakan Amanat Tentang Kebijakan Merdeka Belajar Bisa Diterapkan di Jakarta

Redaksi Posberitakota

Tinggal 6 Hari Pimpin Jakarta, PJ HERU BUDI HARTONO Berpeluang Diperpanjang Masa Jabatannya Hingga 2024

Redaksi Posberitakota

Hari Ini, Sebagian Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang