Jadi Hak Dasar yang Harus Dipenuhi, KOMISI E DPRD DKI Minta Pemprov DKI Cairkan Bansos Sebelum Lebaran

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Komisi E DPRD meminta pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mencairkan program bantuan sosial (Bansos) di bulan puasa ini. Sebab, masalah Bansos menjadi hak dasar yang harus dipenuhi bagi masyarakat.

“Kami berharap Dinas Sosial serius membenahi mekanisme pencairan bantuan sosial terutama masalah ketepatan waktu pencairan, ini masalah klasik yang harus ada perbaikan akseleratif, mengingat ini hak dasar yang harus dipenuhi,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Idris mengatakan program bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang harusnya cair setiap bulan seringkali tidak tepat waktu atau dirapel.

“Jika seseorang ditetapkan sebagai penerima bansos tahun 2023 maka seharusnya bantuan itu sudah cair sejak bulan pertama tahun 2023. Jikapun di bulan pertama kita perlu proses administrasinya, minimal di bulan kedua sudah bisa cair,” ujarnya.

Dikatakan Idris, beberapa tahun ke belakang, bantuan baru cair sekitar bulan April-Mei. Ini terlalu lama, walaupun saldonya dirapel dari bulan Januari. “Tapi, tetap baru bisa digunakan mendekati tengah tahun,” tuturnya.

Idris pun berharap hal ini dapat menjadi perhatian dari perangkat daerah terkait agar segera dicari formulasinya. “Harus akseleratif. Sudah masuk bulan puasa, namun bantuan belum diterima oleh masyarakat, segera dikejar bulan puasa ini karena para penerima butuh bantuan tersebut,” tutupnya. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta