PosBeritaKota.com
Daerah

Maestro, BAAS CIHNO SUEKO Berjuang Selama 43 Tahun Menjadikan Tarian Sebagai Bentuk Ekonomi Kreatif

DEPOK (POSBERITAKOTA) ■ Jika bicara tentang seni tari, maka segera terlintas di benak kita beberapa ‘Maestro‘ seni tari yang bukan saja terkenal di Indonesia, tetapi juga di mancanegara. Sebutlah misalnya Bagong Kussudiardjo, Sardono W. Kusumo, Gusmiati Suid atau Boy G. Sakti. Kesetiaan mereka menekuni seni tari memberikan sebuah ruang yang luas di dalam kesenian, dimana seni tari bisa berkembang dengan baik.

Dalam konteks seni tari pula, khusus di Kota Depok, mau tak mau kita akan menyebut nama Baas Cihno Sueko, penggiat tari yang bersama dengan sang istri tercintanya menekuni seni tari dan menjalankan roda sanggar tari tak kurang selama 43 tahun. Mereka mengibarkan bendera sanggar yang diberi nama Ayodya Pala. Tak salah jika disebut pula sebagai ‘Maestro‘.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, Ayodya Pala telah mengisi begitu banyak panggung, baik di dalam maupun luar negeri. Termasuk juga di semua layar televisi. Tentu saja itu semua tidaklah dicapai dengan mudah, ada sebuah perjuangan panjang yang harus dilalui oleh Baas bersama sang isteri, yang memang memiliki latar belakang penari.

“Saat di 15 tahun awal itulah perjuangan kami sungguh luar biasa. Harus berpindah tujuh kali untuk sanggar. Itu masa dimana kami dihadapkan pada pilihan, mau lanjut atau mundur? Tapi kami memutuskan untuk terus berjalan,” kata Baas, ketika berbincang dengan POSBERITAKOTA, Senin (1/2) kemarin di Betawi Ngoempoel Creative Center (BNCC), Kota Depok, Jawa Barat.

Perjuangan panjang itu mengantarkan Sanggar Ayodya Pala sampai di usianya yang ke-43 tahun. Ini pastilah bukan pencapaian yang biasa-biasa saja, mengingat begitu banyak sanggar-sanggar tari yang berguguran di dalam usaha meneguhkan eksistensinya.

“Sedangkan persoalan utama dari sanggar-sanggar yang akhirnya menutup diri itu sebenarnya lebih kepada soal manajemen. Sebab, mengembangkan seni tari tidak hanya dibutuhkan skill yang hebat, tetapi juga kemampuan mengelola manajemen. Sebuah sanggar sekuat apapun jika dijalankan dengan manajemen yang keliru, maka pelan-pelan akan melemah dan akhirnya menutup diri,” imbuh Baas, yang juga adalah bagian jajaran Dewan Pakar Lembaga Kebudayaan Depok (LKD).

Sejak lama Baas mengembangkan pemikiran tentang bagaimana seni tari tidak hanya dilihat sebagai sebuah bagian dari hobi atau kesenangan semata, tetapi secara lebih luas bisa diandalkan sebagai sebuah pekerjaan. Ia memasukkan seni tari ke dalam kegiatan ekonomi kreatif.

“Jadi, setelah Ayodya Pala intens bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf-red) pemikiran untuk menjadikan seni tari sebagai bagian dari sebuah pekerjaan makin membuat kami semangat. Maka, kami selalu memotivasi kepada setiap anggota Sanggar Ayodya Pala untuk bagaimana kemampuan tari yang mereka miliki, bisa menjadi lahan pekerjaan, dalam konteks ekonomi kreatif,” terang Baas lagi seraya bercerita tentang dana hibah Rp 2,4 milyar yang diterimanya dari Kemenparekraf.

Saat ini, Ayodya Pala telah memiliki 36 cabang di berbagai kota. Baas menyatakan jumlah itu masihlah kurang, mengingat minat dan potensi besar yang ada di dalam dunia seni tari. Ia memimpikan sanggarnya akan terus berkembang, sambil juga berharap akan terus bermunculan sanggar-sanggar baru. Sementara sanggar-sanggar yang ada juga terus bertahan dan mampu mengembangkan diri.

“Yang pasti, Ayodya Pala tidak mengklaim sebagai yang terbaik. Namun setidaknya perjuangan kami selama 43 tahun, bisalah dijadikan semacam motivasi oleh mereka semua. Artinya bahwa keberhasilan insyaa Allah akan datang, selama kegigihan dan kesetiaan terhadap seni tari terus dijaga,” ucap Baas. □ RED/HANNOENG M. NUR/EDITOR: GOES

Related posts

Di Era Medsos, DOSEN UNPAD BANDUNG DIAN WARDIANA Sebut Radio Masih Efektif Sebarkan Informasi & Komunikasi

Redaksi Posberitakota

Jadi Ketua DPW Badan Budaya Partai NasDem Jateng, AGENG KIWI Tegaskan Kebudayaan Sebagai Nafas Kehidupan Berbangsa

Redaksi Posberitakota

Gugat Kapolri & Jaksa Agung ke PN Tanjung Karang, SUMIATI Tak Terima Dikriminalisasi Atas Laporan Jaksa

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang