31.2 C
Jakarta
26 April 2024 - 16:21
PosBeritaKota.com
Kriminal

Bakal Terus Didalami Polisi, PELAKU ‘KOBOI JALANAN’ Gunakan Plat Palsu untuk Hindari Ganjil Genap

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa pelaku David Yulianto pengendara ‘Koboi Jalanan‘ menggunakan plat nomor plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu, karena ingin menghindari Ganjil Genap (Gage).

“Jadi, pelaku David ini motifnya sepele menggunakan plat nomor palsu. Dalam hal ini, karena dia mau menghindari aturan Ganjil Genap,” jelas Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

Diungkap Trunoyudo lebih jauh, pihaknya akan terus mendalami kasus ini darimana asal plat nomor palsu tersebut, sehingga pelaku leluasa menggunakannya. Sebab, hal itu juga merupakan pelanggaran tindak pemalsuan.

“Kami dalami pada proses penyelidikan lebih lanjut. Dan, ingin mengetahui darimana, asal sehingga digunakan oleh pelaku ini. Perlu diketahui sangat jelas Nopol TNKB dari kendaraan Mazda, patut diduga jelas – jelas dipalsukan. Jadi, tidak di didapat dari Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bergerak cepat menyelidiki kasus ‘Koboi Jalanan’ yang menodongkan pistol dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat (Jakbar). Kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di apartemen di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat,” terangnya.

Selanjutnya, Hengki mengatakan bahwa pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang. “Di Apartemen M Town Residence Serpong. (Saat ini) sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Seperti diketahui, beredar sebuah video yang viral di media sosial (Medsos) dan salah satunya dibagikan oleh akun instagram @merekamjakarta memperlihatkan ada perselisihan yang terjadi antara dua pengemudi mobil yang disebutkan terjadi di exit Tol Tomang ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Dalam video yang beredar dengan keterangan yang terjadi pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 21.35 WIB, dinarasikan aksi arogan yang dilakukan pengendara mobil berpelat dinas polisi.

Akibat peristiwa itu korban yang bernama Hendra Hermansyah (42) melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. □ RED/JON ABY/EDITOR : GOES

Related posts

Kasus Pencabulan Mario Dandy, KUASA HUKUM ANAK ‘AG’ Bikin Laporan ke Polda Metro Jaya

Redaksi Posberitakota

Di Tangerang Banten, POLDA METRO JAYA Berhasil Mengungkap Peredaran 1,2 Juta Butir Pil PPC

Redaksi Posberitakota

Sita Sejumlah Barang Bukti Narkotika & 26 Orang Diamankan, POLISI Obrak-abrik Kampung Bahari Jakut

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang