Resmi Daftar Bacaleg DPD RI Dapil DKI Jakarta, H PARDI SH Siap-siap Melenggang Kembali ke Senayan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Setelah mengantongi persyaratan dukungan minimal pemilih, H Pardi SH melangkah gontai dengan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jumat, (5/5/2023) kemarin. Sedangkan kemunculan ke situ, tak lain untuk mendaftarkan secara resmi sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta pada Pemilu Legislatif (Pileg) Serentak 2024 mendatang.

Tampak wajah sumringah H Pardi SH yang didampingi tim (LO) saat datang dan sekaligus mengantarkan berkas syarat pendaftarannya. Dengan begitu, pria yang pernah menjadi pengurus PDIP Jakarta Timur satu ini, kembali memiliki harapan alias bersiap-siap melenggang kembali ke Senayan untuk jadi Anggota DPD RI periode 2024-2029 mendatang.

“Kita ikhtiar, Mas. Sebab, saya juga masih memiliki naluri dan hati nurani untuk berjuang bersama warga masyarakat Jakarta dan ikut memperbaiki kehidupan perekonomian agar mereka lebih baik lagi. Caranya, ya dengan saya di DPD RI menjadi wakil bagi warga masyarakat Jakarta,” ucap H Pardi SH saat dihubungi POSBERITAKOTA, Sabtu (6/5/2023).

Menurutnya bahwa warga masyarat Jakarta harus memiliki keterwakilan melalui peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Untuk setiap periodenya akan dipilih sebanyak 4 orang anggota DPD RI menjadi wakil DKI Jakarta. Belajar dari pengalaman sebelumnya, dirinya duduk di DPD RI DKI periode 2009-2014, dirinya ingin lebih maksimal jika terpilih kembali dan punya peran.

“Alhamdulilah, persyaratan yang saya berikan ke KPUD DKI Jakarta, sudah dinyatakan lengkap. Tinggal menunggu penetapan sebagai Caleg DPD RI dari Dapil Jakarta. Insya Allah, kedepannya saya diberi kemudahan dan kelancaran. Saya pun akan maksimal untuk melakukan sosialisasi saat ada masa kampanye nanti,” janjinya.

Dalam kesempatan itu, H Pardi SH pun tak lupa ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada warga DKI Jakarta yang telah ikut mensupport menyerahkan KTP-nya sebagai bentuk dukungan terhadap dirinya. Mudah-mudahan nanti di saat Pileg Serentak (DPD RI), dirinya juga bisa terpilih dengan meraih suara terbanyak yang disyaratkan KPUD DKI Jakarta.

Pada bagian lain, H Pardi SH sangat menaruh banyak harapan, agar pelaksanan Pemilu di tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik. Tanpa ada kecurangan dan bersifat transparan. “Saya sih berharap, Pemilu 2024 nanti, berlangsung jujur dan adil, penuh suka cita (meriah) dan yang lebih penting harus, transparan,” ucapnya, tandas.

Seperti kita tahu bahwa sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum melalui Keputusan KPU No 285 Tahun 2023 telah menetapkan 26 orang bakal calon anggota (Bacaleg) DPD DKI Jakarta pada Pemilu Serentak 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih. Untuk ke-26 bakal calon anggota DPD RI ini telah diperkenankan untuk mendaftarkan diri di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Rasanya Sulit Tembus 51 Persen, PILKADA JAKARTA 2024 Bakal Melalui Dua Putaran