JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan sangat mendukung langkah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang akan mencabut KJP siswa yang merokok.
Bahkan disebutnya langkah itu sudah tepat. Karena, ia sendiri saat berada di lingkungan rumahnya yang dekat dengan sekolah, sering melihat siswa SD-SMP nongkrong sambil merokok. Hal tersebut sangat memprihatinkan dan bukti bahwa rokok sangat mudah diakses oleh anak-anak di Jakarta.
“Jadi merupaka langkah awal yang tepat. Sudah dibantu KJP, tapi malah dipakai beli rokok. Itu kan sudah nggak bener,” kata Tigor saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/5/2023)
Karena itulah, Tigor menghimbau agar orangtua dan guru harus memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. “Pokoknya, jangan sampai mereka salah pergaulan. Awalnya, coba-coba merokok. Lalu, terjerumus ke Narkoba dan tindak kejahatan lainnya,” papar dia.
Masih menurut Tigor bahwa anak-anak ini adalah bonus demografi dan harus menjadi generasi emas di tahun 2045 memdatang. “Anak-anak akan menjadi generasi penerus Indonesia emas 2045. Bagaimana kita mendapatkan generasi yang sehat, jika dari kecil sudah merokok,” tuturnya.
Dalam pandangan Tigor lagi tidak hanya orangtua dan guru, Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta harus ikut berperan menyiapkan dengan segala cara menciptakan generasi sehat untuk Indonesia mendatang, agar meminimalisir jumlah perokok anak-anak. “Yakni, salah satunya, dengan segera mengesahkan 6,” katanya.
Sedangkan untuk Perda KTR Jakarta, menurut Tigor, akan dapat mengendalikan serta mengatur penjualan dan iklan rokok. Sehingga anak-anak tidak dapat melihat, mengakses apalagi membeli rokok. Selain itu, orang juga tidak bisa merokok di sembarang tempat yang bisa menjadi contoh buruk bagi anak-anak.
“Begini, sudah 13 tahun rancangan Perda KTR Jakarta ini dibahas dan belum disahkan juga oleh DPRD DKI Jakarta, saya berharap segera disahkan,” jelasnya.
Namun sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mencabut KJP siswa yang ketahuan merokok.
“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut. Supaya Pemprov Jakarta bisa berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas,” tutur Heru saat Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) k-III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Jumat (5/5/2023) kemarin. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES