JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E dilakukan skema Business to Business (B2B) antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E.
“Iyah mempersilahakan bisnis mereka tetap berjalan, sehingga kegiatan Formula E ini tetap bisa dilaksanakan di Kota Jakarta dengan mekanisme B2B antara BUMD milik Pemprov DKI, yakni Jakpro dengan Formula E,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono ditemui di Balaikota, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Dikatakan bahwa pihaknya mendukung kegiatan ini dengan memberikan izin penyelenggaraan Formula E dilakukan di area Jakarta. Kegiatan balap mobil Formula E akan dilaksanakan pada Juni tahun ini di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.
“Oleh karenanya, saat ini Jakpro sedang melakukan berbagai persiapan dan penjualan tiketnya pun sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu,” urainya, lagi.
Patut dan perlu diketahui, pelaksanaan Formula E tidak memakai anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dengan skema B2B, seperti pariwisata olahraga (sport tourism).
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. □ JON ABY/EDITOR : GOES