JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, terutama saat melakukan penindakan tilang manual ke pengendara. Dengan begitu diharapkan dapat mencegah anggota berbuat diluar tugas dan kewenangan manakala berada di lapangan.
“Kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman yang ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Latif juga menambahkan terkait pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah agar anggota Kepolisian tidak menerima gratifikasi saat melakukan penilangan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. “Tentunya pengawasan perlu kami tingkatkan. Hal pertama yang sudah kita lakukan pencegahan-pencegahan dengan melakukan dalam apel pagi,” ujarnya.
Menurut Latif, pihaknya juga tidak memberikan kepada surat tilang kepada petugas sembarangan. Namun kepada petugas yang memiliki kualifikasi. “Sehingga untuk menghindari komplain, intinya untuk menjaga kebaikan kita semuanya,” jelasnya.
Dikatakan Latif lebih lanjut karena pengaduan masyarakat, bila menemukan oknum yang melakukan praktek uang damai, maka masyarakat bisa langsung menghubungi keg nomor Hotline tersebut. “Nah bisa ke Hotline ini. Hotline sebagai sarana dan silahkan menjadi aduan,” pungkasnya.
Sebagaimana lazim diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung anggota di lapangan. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES