JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Tertangkapnya dua pelaku kasus dugaan penipuan sebagai penjual tiket konser Coldplay, telah didalami pihak kepolisian. Hasilnya, berdasarkan hasil klarifikasi, pihak promotor dari PK Entertainment disebutkan tak terlibat sama sekali.
“Dalam masalah ini, saya mencoba meluruskan bahwa telah dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi kepada pihak promotor. Hasilnya adalah benar kalau pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Masih dalam keterangannya, Ramadhan menyebutkan bahwa pihak penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga tengah memintai keterangan pihak promotor. Termasuk akan mendalami mekanisme penjualan tiket secara online kepada vendor.
“Selanjutnya, kami akan mengundang atau meminta keterangan klarifikasi terhadap vendor yang ditunjuk oleh pihak promotor, yakni Loket.com,” paparnya, lagi.
Menurut Ramadhan, pelanggaran hukum yang terjadi pada perkara tersebut bukan dilakukan oleh pihak promotor. Tapi justru dilakukan oleh pihak lain yang memanfaatkan kondisi.
“Jadi memang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat. Jelas, tidak ada kaitannya antara satu tersangka dengan tersangka lainnya. Hari ini ada pemeriksaan yang diperiksa masih pihak promotor,” jelas Ramadhan.
Seperti diketahui bahwa korban yang merasa tertipu penjualan tiket konser Coldplay via media sosial (Medsos), sebelumnya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri. Mereka berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya.
Sedangkan kuasa hukum para korban, Muhammad Zainul Arifin, menegaskan kalau pihaknya berharap uang kerugian kliennya dapat kembali. Kalaupun tidak, lanjut dia, para korban bisa mendapat tiket nonton konser Coldplay sesuai haknya.
“Sebab, dia (para korban) sebetulnya ingin menginginkan konser itu. Jika memang promotornya bertanggung jawab kemudian, seharusnya mau mengakomodir para korban. Korban sangat berharap bisa mendapatkan tiket gratis,” kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023). ■ RED/AGUS SANTOSA