Tahap I Tahun 2023, PEMPROV DKI Cairkan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Melalui KJP Plus & KJMU

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Bantuan sosial (Bansos).biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023 sudah dicairkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan. Nilai anggaran untuk dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp 1,5 triliqàun, sedangkan KJMU mencapai Rp 134 miliar.

Syaefuloh Hidayat selaku (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan serta meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu. Tentu saja demi membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” terang Syaefuloh, Rabu (31/5/2023).

Menurutnya lagi soal KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK DKI, berdomisili di DKI dan terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terkait dana Bansos KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa, 30 Mei 2023 kemarin dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 siswa dengan rincian jenjang SD/MI sebanyak 307.214, jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343, jenjang SMA/MA sebanyak 64.486, jenjang SMK sebanyak 107.027 dan jenjang PKBM sebanyak 1.866.

Dikatakan Syaefuloh bersamaan dengan itu, Pemprov DKI juga mencairkan dana KJMU pada Selasa, 30 Mei 2023. KJMU diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

“Yang pasti, KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” imbuh Syaefuloh.

Namun 0ada Tahap I Tahun 2023, jumlah mahasiswa KJMU penerima manfaat sebanyak 14.966 orang yang diberikan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester. Pada tahun 2023 ini mahasiswa KJMU tersebar berkuliah di 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan berkuliah di 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi A atau unggul, baik institusi perguruan tinggi maupun program studi. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta