JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Masih terkait keputusan Makhamah Konstitusi (MK) terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, menurut Dewan Pembina Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) Prof DR H Dailami Firdaus SH LLM, hal tersebut telah memenuhi harapan masyarakat.
“Dalam hal ini, tentu saya harus memberikan apresiasi positif. Karena, keputusan MK terkait Pemilu 2024 mendatang yang tetap memakai sistem proporsional terbuka,” kata Bang Dailami, begitulah panggilan akrab pria asli Betawi itu kepada POSBERITAKOTA, Minggu (18/6/2023) di Jakarta.
Ditegaskan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal DKI Jakarta bahwa keputusan itu juga merupakan harapan banyak pihak. Sebab dengan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, masyarakat luas pun bisa melihat dan mengenal secara jelas, siapa yang akan dipilih dan siapa yang mewakili mereka.
“Sistem proporsional terbuka itu kan, ibarat tidak seperti peribahasa beli kucing dalam karung. Sebaliknya, pemilih bisa tahu bagaimana bibit dan bobot dari wakil-wakil rakyat yang bakal dipilihnya nanti,” tutur dia, lagi.
Ada hikmah lain jika menerapkan sistem Pemilu terbuka, dikatakan Bang Dailami, karena para Caleg nanti akan berkompetisi dengan cara-cara yang semakin inovatif. Semakin cerdas dan hadir ditengah – tengah masyarakat untuk mendulang suara. “Selain itu, masyarakat pun diberikan kebebasan dalam memilah dan memilih dalam menentukan pilihannya,” ucapnya, tandas.
Ditambahkan putra Prof Hj Tuty Alawiyah AS (almh) dan cucu ulama kharismatik KH Abdulah Sya’fie (alm) bahwa para Caleg juga memiliki hak yang sama. Bahkan, mereka tidak terpaku kepada nomor urut saja. “Jika mereka berada di nomor urut paling buncit pun, punya peluang atau kesempatan untuk menjadi anggota dewan. Jadi, lebih fair, karena mereka akan mendapatkan suara berdasarkan hasil kerja keras ditengah-tengah masyarakat,” urainya.
Sementara itu jika Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, mungkin yang bekerja hanya Caleg dengan nomor urut bagus atau di atas. Malah yang dikhawatirkan adalah masyarakat tidak antusias dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Masyarakat akan pasif dan bisa jadi tidak mengunakan hak pilihnya, karena mereka tidak mengetahui dan mengenal para Calegnya secara langsung.
“Dengan selesai dan adanya putusan MK mengenai sistem proporsional terbuka, maka kita sama-sama harapkan Pemilu bakal terlaksana sesuai waktu. Berjalan dengan aman, lancar, damai serta penuh kegembiraan dan menghasilkan para anggota dewan yang sesuai harapan masyarakat. Hasil akhirnya demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Bang Dailami. □ RED/AGUS SANTOSA