INDRAMAYU (POSBERITAKOTA) – Polres Indramayu, Jawa Barat, Senin (10/7/2023) mulai menggelar ‘Operasi Patuh Lodaya 2023‘ dengan sasaran utama pelanggar lalulintas yang membahayakan dapat diri sendiri maupun orang lain.
Salah satunya kepada pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Termasuk bagi pengguna jalan, namun di bawah pengaruh alkohol serta pengendara yang salah atau melawan arus.
Sedangkan untuk sasaran lainnya, yakni bagi pengendara yang melebihi batas kecepatan dari ketentuan. Begitu pula pengendaran yang nekad ermain ponsel di kendaraan serta lainnya yang termasuk pelanggaran ringan dan berat.
Pada pelaksanakannya itu sendiri, diterjunkan 300 personil Polri yang telah disiapkan dalam ‘Operasi Patuh Lodaya 2023′. Tentu dengan harapan bisa tercipta ketertiban lalulintas di masyarakat.
“Polri pun akan dibantu 30 personil dari TNI serta 10 personil dari petugas Dishub Indramayu,” jelas Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, usai memimpin gelar pasukan ‘Operasi Patuh Lodaya 2023‘ di Markas Polres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Senin (10/7/2023).
Ditambahkanya untuk pelaksanaan, operasi tersebut, bakal digelar selama 2 pekan. Dimulai 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023. “Pada hari ini, kita melaksanakan gelar pasukan dan mengecek sarana serta prasarana dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2023,” ucap AKBP M Fahri Siregar.
Dalam upaya penindakan, menurut dia lagi, petugas diminta mengedepankan tindakan yang bersifat preventif dan edukasi. Namun begitu, penegakan hukum tetap akan diberlakukan. Selain menggunakan ETLE Mobile, petugas juga melakukan penindakan tilang di tempat.
“Begitu pun untuk sasaran lokasi kita hunting, tidak statis. Tadi sudah disampaikan sesuai amanat Kapolda Jabar bahwa sifat operasi ini mobile. Jadi kita hunting. Apabila mendapati pelanggaran lalu-lintas akan kita lakukan penindakan,” ujarnya, mengakhiri. ® [RED/TARYANI/EDITOR : GOES]