JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah diminta satu suara dan tegas menolak rencana izin agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) se-ASEAN di Jakarta. Demikian penegasan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dalam pernyataan resminya Selasa (11/7/2023) kemarin di Jakarta.
“Dalam kaitan itu, MUI sudah mengingatkan dan menghimbau, tentunya aga pihak pemerintah jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” ucap Anwar, tandas.
Jika saja pemerintah memperkenankan agenda tersebut, kata dia, sama saja telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi. Bahkan, Anwar menyinggung pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada bagian lain, Anwar pun mengklaim bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama. Utamanya dari enam agama yang diakui di Indonesia yang meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
“Jadi, sudah jelas, ya? Tidak ada satu pun dari agama-agama tersebut di atas yang mentolerir praktik LGBT di Tanah Air,” ucap Anwar, memberikan penegasan.
Namun sebelumnya mencuat ramai dalam pemberitaan terkait rencana pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) yang akan digelar di Jakarta bulan ini. Bahkan, acara tersebut dikabarkan diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus.
Sementara itu aktivis organisasi pembela hak Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Arus Pelangi, Yuli Rustinawati, tak mau dimintai komentarnya terkait agenda tersebut. “Jadi, maaf ya, saya tak bisa berkomentar soal ini,” katanya. ® [RED/THONIE AG/EDITOR : GOES]