OLEH : SAHAT P. RICKY TAMBUNAN
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TK II Kota Bekasi telah kasak-kusuk akan mencalonkan tiga nama Penjabat (Pj) Walikota Bekasi untuk diajukan ke Gubernur Jawa Barat dan selanjutnya ditetapkan oleh Mendagri dalam waktu dekat.
Sedangkan nama-nama yang muncul sudah final. Mereka adalah Koswara (Kadishub Jawa Barat), Marbun (dari Depdagri) dan Kusnanto (Direktur RSUD Kota Bekasi Bekasi).
DPRD Kota Bekasi pun akan menetapkannya tanggal 9 Agustus 2023 besok guna mengganti posisi Tri Adhianto. Sebelumnya, ada beberapa nama yang bertarung. Masing-masing ada nama Nurdin, Kusnanto, Marbun dan Koswara. Ada isu, salah satu diantaranya, dititipkan oleh salah satu Sekjen Partai Besar yang deket dengan salah satu Ketua Partai Besar? Akibat ada gelagat ‘titip menitip’ tersebut, Mendagri diminta untuk menetapkannya dengan bijaksana.
Ada dugaan bahwa Pj Walikota kedepan akan ditetapkan Mendagri, yakni hanya sebagai ‘boneka’ dari salah satu Partai? Untuk selanjutnya, membantu Partai tersebut dalam Pileg maupun Pilkada. Tentu saja guna bertugas memenangkan Partai tersebut dan juga untuk memenangkan salah satu calon Ketua Partai Besar itu untuk menjadi Walikota Bekasi pada Nopember 2024 mendatang. Hal itu nanti akan membuat Kota Bekasi bisa gaduh? Kita mau Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, baik itu Pilres, Pilkada Kota dan Provinsi Jabar dan juga Pileg. Karenanya, Pj Walikota Bekasi tidak boleh berpihak?
Pemilihan Pilkada akan bertugas menelorkan Walikota yang mumpuni dan bisa memimpin Kota Bekasi 5 tahun kedepan. Nah, siapa orang yang diajukan Dewan sebagai Pj, ditenggarai sangat dekat dengan calon Walikota Bekasi kedepan. Dari salah satu Ketua Partai Besar di Kota Bekasi. Jangan sampai keberpihakan Mendagri ini akan menimbulkan keberpihakan kepada salah satu Partai tertentu.
Mendagri seyogyanya harus menjamin Pj Walikota kedepan akan menelorkan ‘Pesta Demokrasi’ yang adil dan berkualitas dan mengetahui Budaya Daerah. Selain geografi Kota Bekasi sebagai daerah mayoritas Islam? Kita, tentunya tidak mau Walikota kedepan kembali akan berurusan dengan KPK. Sebab, dua Walikota Bekasi sebelumnya, bermasalah dengan KPK.
Selain masalah tersebut, sosok atau nama Kusnanto yang kini menjabat Direktur RSUD Kota Bekasi sebagai salah satu yang akan diajukan Dewan, ternyara tidak cukup umur dari kepangkatan. Pertanyaannya, kenapa ada pihak-pihak yang memaksa? Kusnanto masih Eselon 2b, sementara yang dibutuhkan Eselon 2a, sesuai Peraturan Mendagri? [***]
[PENULIS adalah Presedium Marhaen Indonesia dan juga Pengamat Politik, kini tinggal di Kota Bekasi]